DPRK Kaimana Usul Pemkab Berdayakan Tenaga Kerja Alih Daya untuk Jaga Pelayanan Publik
DPRK Kaimana mengusulkan agar Pemkab Kaimana memberdayakan tenaga kerja alih daya untuk mengatasi kekurangan pegawai setelah pemberhentian tenaga honorer, demi menjaga pelayanan publik.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana mengusulkan solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana. Usulan tersebut muncul setelah Pemkab memberhentikan tenaga honorer untuk efisiensi anggaran, yang berpotensi mengganggu pelayanan publik. Wakil Ketua DPRK Kaimana, Kasir Sanggei, mengungkapkan kekhawatiran ini pada Sabtu lalu di Kaimana.
Pemberhentian tenaga honorer menimbulkan kekosongan signifikan dalam berbagai sektor pelayanan. Kekhawatiran DPRK Kaimana terkait dampak negatif terhadap pelayanan publik menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, DPRK mendorong Pemkab untuk segera mencari solusi alternatif yang efektif dan efisien.
Sebagai solusi, DPRK Kaimana mengusulkan agar Pemkab Kaimana memberdayakan tenaga kerja alih daya atau outsourcing. Sistem ini dinilai dapat menjadi solusi jangka pendek untuk mengisi kekosongan tenaga kerja yang terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran. Kasir Sanggei menekankan pentingnya peran tenaga alih daya dalam menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan.
Solusi Outsourcing untuk Pekerja Teknis dan Non-Teknis
Kasir Sanggei menjelaskan, tenaga kerja alih daya dapat ditempatkan pada berbagai posisi, termasuk petugas kebersihan, pemadam kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini didasarkan pada aturan yang memperbolehkan pemerintah daerah mempekerjakan tenaga kontrak outsourcing melalui pihak ketiga untuk pekerjaan teknis. Lebih lanjut, beliau juga menyoroti kebutuhan pekerja alih daya untuk rumah jabatan bupati, wakil bupati, dan pimpinan DPRK.
"Tenaga kerja sistem outsourcing yang disediakan pihak ketiga penyedia jasa tenaga kerja dapat menutupi kekurangan tenaga honorer seperti petugas kebersihan, pemadam kebakaran, maupun Satpol PP," ungkap Kasir Sanggei. Ia menambahkan bahwa peran pekerja ini krusial dan dibutuhkan untuk kelancaran operasional pemerintahan.
DPRK Kaimana juga menekankan urgensi penggunaan tenaga alih daya untuk posisi-posisi yang melekat pada pimpinan daerah. "Termasuk petugas pembantu rumah tangga di rumah jabatan bupati, wakil bupati dan pimpinan DPRK. Mereka dibutuhkan, melekat dan urgen. Kalau memang tidak bisa menggunakan honorer, minimal bisa menggunakan pekerja alih daya," tegas Kasir Sanggei.
Perhatian DPRK Kaimana terhadap masalah ini semakin besar setelah Pemkab Kaimana mengeluarkan surat edaran tentang pemberhentian tenaga honorer daerah. Hal ini mendorong DPRK untuk segera mencari solusi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Pertemuan dengan Bupati dan Forkopimda
DPRK Kaimana telah menunjukkan komitmennya dalam mencari solusi atas permasalahan ini dengan menggelar pertemuan bersama Bupati Kaimana, Hasan Achmad, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pertemuan tersebut membahas secara intensif tentang dampak pemberhentian tenaga honorer dan mencari jalan keluar yang terbaik.
Dalam pertemuan tersebut, DPRK Kaimana mendesak Pemkab Kaimana untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi kekurangan tenaga kerja. Mereka berharap Bupati Kaimana dapat segera mengambil kebijakan terkait penggunaan tenaga alih daya dalam waktu 100 hari masa kerjanya. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan publik di Kaimana tetap berjalan lancar dan optimal.
'Apalagi saat ini pemerintah sudah tidak bisa lagi menerima tenaga honorer, sehingga Pemkab Kaimana perlu mempercepat mempekerjakan pekerja alih daya yang perannya sangat krusial. Kami berharap agar Bupati Kaimana bisa mengambil kebijakan terhadap masalah ini dalam 100 hari masa kerjanya,' kata Kasir Sanggei.
Dengan adanya usulan dan desakan dari DPRK Kaimana, diharapkan Pemkab Kaimana dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan kekurangan tenaga kerja dan menjaga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaimana.