Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK akan Telaah Laporan Dugaan Korupsi Penggunaan Jet Pribadi KPU
KPK akan Telaah Laporan Dugaan Korupsi Penggunaan Jet Pribadi KPU

Ketua KPU menyatakan belum menerima informasi resmi dari KPK terkait laporan dugaan korupsi penggunaan jet pribadi untuk distribusi logistik Pemilu, sementara KPK akan menelaah laporan tersebut.

KPK Periksa Penilai Publik dan Pihak Swasta Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara
KPK Periksa Penilai Publik dan Pihak Swasta Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi, termasuk penilai publik dan pihak swasta, terkait dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP senilai Rp1,272 triliun.

KPK Periksa Penilai Publik Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
KPK Periksa Penilai Publik Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penilai publik, Heribertus Eri Hestiyanto, untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP senilai Rp1,272 triliun.

KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi PT ASDP: Akuisisi PT Jembatan Nusantara Diusut
KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi PT ASDP: Akuisisi PT Jembatan Nusantara Diusut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara senilai Rp1,272 triliun, dengan kerugian negara mencapai Rp893 miliar.

Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi di Kominfo, Negara Rugi Rp500 Miliar Lebih!
Kejari Jakpus Selidiki Dugaan Korupsi di Kominfo, Negara Rugi Rp500 Miliar Lebih!

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp500 miliar.

Dokumen Tambahan Kasus Korupsi DPRD Lombok Utara Diserahkan ke Kejati NTB
Dokumen Tambahan Kasus Korupsi DPRD Lombok Utara Diserahkan ke Kejati NTB

Pelapor dari Kasta NTB menyerahkan dokumen tambahan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2024 dan penyelewengan dana pokir di DPRD Lombok Utara periode 2019-2024 kepada Kejati NTB.