Evaluasi Pagar Laut Bekasi: Pj Gubernur Jabar Minta Jangan Ganggu Warga
Pj Gubernur Jawa Barat meminta evaluasi pembangunan pagar laut di Bekasi agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan, meskipun proyek tersebut secara legalitas sudah sesuai prosedur.
![Evaluasi Pagar Laut Bekasi: Pj Gubernur Jabar Minta Jangan Ganggu Warga](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/18/070044.639-evaluasi-pagar-laut-bekasi-pj-gubernur-jabar-minta-jangan-ganggu-warga-1.jpg)
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meminta dilakukan evaluasi terhadap pembangunan pagar laut di Bekasi. Permintaan ini disampaikan pada Jumat lalu di Gedung Sate Bandung. Beliau menekankan pentingnya memastikan proyek tersebut tidak mengganggu masyarakat dan lingkungan sekitar, meskipun secara legalitas sudah memenuhi syarat.
Meskipun proyek pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, telah mendapatkan izin, Pj Gubernur menyoroti satu izin yang belum rampung. Akibatnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terpaksa menyegel proyek tersebut. Penyegelan akan dicabut setelah semua izin lengkap. Prioritas utama tetap mencegah kerugian bagi masyarakat sekitar.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat menjelaskan bahwa proyek pagar bambu ini merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pal Jaya. Kerja sama antara Pemprov Jabar dan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) didasari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 032/Kep.299-BPKAD/2023 dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Nomor 45/PEM.04.04/BPKAD. Kepala DKP Jabar, Hermansyah, menegaskan perbedaan proyek ini dengan kasus pagar di Tangerang; lahan yang digunakan jelas bersertifikat milik PT TRPN dan PT MAN.
Kendati demikian, Hermansyah mengakui izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) belum keluar. Izin ini berada di bawah kewenangan KKP. Ruang lingkup kerja sama meliputi pemanfaatan aset Pemprov Jabar sebagai akses jalan PT TRPN, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal ini termasuk penataan rumah dan warung warga yang terdampak, pembangunan kembali aset pemerintah yang terdampak, pengelolaan lingkungan mangrove, perencanaan penataan kawasan PPI Paljaya, dan kontribusi jangka panjang untuk penataan kawasan serta perbaikan fasilitas PPI Paljaya.
Beberapa poin kerja sama telah terlaksana, seperti pembangunan jalan akses sepanjang 600 meter dan lebar 10 meter, penataan sosial bagi warga terdampak, pembangunan 50 kios UMKM, penanaman mangrove seluas 1 hektar, pembuatan master plan kawasan PPI Paljaya, dan pembangunan sempadan alur. Pj Gubernur menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Proyek pengembangan PPI Pal Jaya ini melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam proyek ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Evaluasi yang diminta Pj Gubernur diharapkan dapat memastikan hal tersebut terlaksana dengan baik.
Kesimpulannya, pembangunan pagar laut di Bekasi menjadi sorotan karena adanya izin yang belum rampung. Meskipun secara legalitas proyek ini berjalan sesuai prosedur, Pj Gubernur Jawa Barat meminta evaluasi untuk memastikan tidak ada kerugian bagi masyarakat dan lingkungan. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan proyek pembangunan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.