Gunung Karangetang: 35 Gempa Embusan Tercatat, Status Waspada Tetap Diberlakukan
Badan Geologi mencatat 35 gempa embusan di Gunung Karangetang, Sulawesi Utara, meskipun status gunung api tersebut telah diturunkan menjadi Waspada (Level II) sejak 11 Januari 2025.
![Gunung Karangetang: 35 Gempa Embusan Tercatat, Status Waspada Tetap Diberlakukan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/09/230046.013-gunung-karangetang-35-gempa-embusan-tercatat-status-waspada-tetap-diberlakukan-1.jpg)
Manado, 9 Februari 2025 - Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan setelah Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat aktivitas vulkanik yang signifikan. Selama periode 16-31 Januari 2025, tercatat sebanyak 35 kali gempa embusan yang mengguncang wilayah tersebut. Meskipun status gunung api telah diturunkan menjadi Waspada (Level II) sejak 11 Januari 2025, aktivitas seismik ini tetap menjadi perhatian serius bagi otoritas setempat dan masyarakat.
Aktivitas Seismik Gunung Karangetang
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, dalam evaluasi aktivitas Gunung Karangetang menjelaskan bahwa selain 35 gempa embusan, terdeteksi pula 18 kali gempa vulkanik dangkal dan 11 kali gempa hibrid/fase banyak. Data instrumental juga menunjukkan 24 kali gempa vulkanik dalam, satu kali gempa tektonik lokal, dan 156 kali gempa tektonik jauh. Satu kali tremor menerus juga tercatat selama periode pengamatan. Meskipun aktivitas seismik cukup tinggi, tidak teramati adanya guguran atau erupsi efusif secara visual. Tinggi asap maksimum yang teramati hanya mencapai 200 meter di atas puncak gunung.
Penting untuk dicatat bahwa jumlah gempa vulkanik dalam yang tercatat masih tinggi. Hal ini mengindikasikan potensi akumulasi magma di bagian dalam gunung yang mungkin bergerak ke permukaan. Meskipun gempa-gempa lainnya juga mengalami peningkatan, peningkatan tersebut tidak signifikan dibandingkan dengan jumlah gempa vulkanik dalam.
Ancaman Awan Panas Guguran dan Imbauan Kewaspadaan
Meskipun status gunung api telah diturunkan, Bapak Wafid mengingatkan masyarakat akan potensi bahaya awan panas guguran. Kubah lava lama yang masih berada di puncak gunung berpotensi runtuh sewaktu-waktu, terutama jika terjadi erupsi. Karakteristik awan panas guguran Gunung Karangetang terjadi akibat penumpukan material lava yang kemudian gugur atau longsor. Selain itu, hujan di puncak gunung juga dapat memicu terjadinya lahar.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat sekitar Gunung Karangetang untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk menghindari radius bahaya yang telah ditentukan dan selalu memantau informasi terkini mengenai aktivitas gunung api dari sumber terpercaya.
Penurunan Status Siaga Menjadi Waspada
Keputusan Kementerian ESDM untuk menurunkan status Gunung Karangetang dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) pada 11 Januari 2025 pukul 18.00 WITA didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas gunung api. Penurunan status ini tidak berarti bahwa ancaman bahaya telah hilang sepenuhnya. Masyarakat harus tetap waspada dan siaga terhadap potensi peningkatan aktivitas vulkanik.
Kesimpulannya, meskipun status Gunung Karangetang telah diturunkan, aktivitas seismik yang masih tinggi dan potensi bahaya awan panas guguran menuntut kewaspadaan yang berkelanjutan dari masyarakat dan otoritas setempat. Pemantauan intensif dan penyebaran informasi yang akurat akan sangat krusial dalam meminimalisir risiko bencana.