Waspada! Gunung Karangetang di Sulawesi Utara Berpotensi Awan Panas Guguran
Badan Geologi mengimbau masyarakat mewaspadai potensi awan panas guguran Gunung Karangetang di Sulawesi Utara, menyusul aktivitas vulkanik yang masih terdeteksi.

Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan setelah Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan imbauan kewaspadaan terhadap potensi awan panas guguran. Peringatan ini disampaikan menyusul hasil evaluasi aktivitas vulkanik gunung api tersebut yang menunjukkan potensi bahaya. Imbauan ini disampaikan pada Sabtu, 12 April 2025, melalui keterangan resmi yang diterima di Manado.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid AN, menjelaskan bahwa potensi awan panas guguran disebabkan oleh keberadaan kubah lava lama di puncak gunung yang sewaktu-waktu dapat runtuh. Runtuhan kubah lava ini, ditambah dengan keluarnya lava, meningkatkan risiko terjadinya awan panas guguran. Hal ini diperparah dengan potensi lahar yang dapat terjadi jika hujan turun di puncak gunung.
Laporan aktivitas Gunung Karangetang periode 16-31 Maret 2025 menunjukkan adanya aktivitas vulkanik yang perlu diwaspadai. Meskipun secara visual tidak teramati guguran atau erupsi efusif yang signifikan, data seismik menunjukkan aktivitas yang masih tinggi, mengindikasikan akumulasi magma di dalam gunung yang berpotensi bergerak ke permukaan.
Aktivitas Vulkanik Gunung Karangetang Periode 16-31 Maret 2025
Hasil monitoring instrumental selama periode tersebut mencatat berbagai aktivitas seismik. Tercatat dua kali gempa guguran, 108 kali gempa embusan, dan 12 kali gempa hybrid/fase banyak. Selain itu, tercatat juga 19 kali gempa vulkanik dangkal, 24 kali gempa vulkanik dalam, empat kali gempa tektonik lokal, dan 97 kali gempa tektonik jauh. Tingginya frekuensi gempa vulkanik dalam menunjukkan adanya potensi pergerakan magma dari dalam gunung.
Asap kawah putih teramati dengan ketinggian maksimum mencapai 200 meter di atas puncak. Meskipun demikian, gejala vulkanik lainnya belum tampak secara signifikan. Kondisi ini tetap memerlukan kewaspadaan mengingat potensi bahaya yang masih ada.
Meskipun status Gunung Karangetang telah diturunkan dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) pada 11 Januari 2025 pukul 18.00 WITA, Badan Geologi tetap menekankan pentingnya kewaspadaan. Potensi bahaya awan panas guguran tetap ada dan perlu diantisipasi oleh masyarakat sekitar.
Imbauan dan Rekomendasi
Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Penting untuk selalu memantau perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Karangetang. Masyarakat di sekitar Gunung Karangetang diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengikuti arahan dari petugas BPBD setempat.
Wilayah yang berpotensi terdampak awan panas guguran perlu diidentifikasi dan dipetakan dengan jelas. Masyarakat yang tinggal di sekitar lereng gunung perlu memahami jalur evakuasi dan tempat evakuasi yang telah ditetapkan. Kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana alam ini.
Kesimpulannya, meskipun status Gunung Karangetang telah diturunkan, potensi bahaya awan panas guguran masih ada. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat, serta pemantauan aktivitas gunung secara berkala, sangat penting untuk meminimalisir risiko bencana.