Gunung Rinjani: Percontohan Taman Nasional Nol Sampah di Indonesia
Gunung Rinjani menjadi percontohan taman nasional nol sampah dan nol kecelakaan di Indonesia, menerapkan kebijakan ketat untuk menjaga kelestarian dan keselamatan pendaki.

Gunung Rinjani, ikon wisata alam Indonesia, kini menjadi contoh bagi seluruh taman nasional di Indonesia dalam penerapan kebijakan nol sampah atau zero waste. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengumumkan kebijakan ini pada Senin, 19 Mei 2025, setelah meninjau paket logistik pendaki di kantor Resort Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan keselamatan para pendaki, mewujudkan pariwisata alam yang berkelanjutan dan aman.
Pada tanggal 18 Mei 2025, Menteri Juli secara langsung meninjau kesiapan pelaksanaan kebijakan ini. Ia menekankan bahwa kebijakan nol sampah bukan sekadar imbauan, melainkan aturan yang diterapkan secara ketat dan terukur. Petugas Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akan mencatat secara detail barang bawaan pendaki, mulai dari jumlah, jenis, hingga kemasan. Hal ini memastikan prinsip ‘masuk-keluar’ tetap terjaga.
Penerapan kebijakan ini juga mencakup upaya pencegahan kecelakaan. Menteri Juli menyadari tingginya angka kecelakaan pendakian di Gunung Rinjani, yang sering disebabkan oleh minimnya persiapan dan informasi para pendaki. Oleh karena itu, peningkatan fasilitas dan informasi pendakian menjadi prioritas utama untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pengunjung.
Kebijakan Nol Sampah: Aturan Ketat untuk Kelestarian Rinjani
Salah satu poin penting dari kebijakan nol sampah adalah larangan penggunaan plastik sekali pakai. Semua makanan dan minuman harus dikemas dalam wadah yang dapat digunakan kembali, seperti kotak makanan. Mekanisme ‘masuk-keluar’ di sini mewajibkan pendaki membawa turun semua sampah yang mereka bawa naik. Petugas TNGR akan memeriksa barang bawaan pendaki saat turun gunung.
Bagi pendaki yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan bawaan mereka saat turun, sanksi tegas berupa denda hingga Rp5 juta akan dikenakan, dan mereka berpotensi masuk daftar hitam pendakian. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada sampah yang tertinggal di Gunung Rinjani dan menjaga kelestarian lingkungan.
Penerapan kebijakan ini membutuhkan kerjasama antara petugas TNGR dan para pendaki. Petugas akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pendaki tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Para pendaki juga diharapkan untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.
Kebijakan Nol Kecelakaan: Prioritas Keselamatan Pendaki
Selain kebijakan nol sampah, kebijakan nol kecelakaan juga menjadi fokus utama. Menteri Juli menekankan pentingnya peningkatan fasilitas dan informasi pendakian untuk meminimalisir risiko kecelakaan. Hal ini meliputi identifikasi dan penandaan titik rawan di jalur pendakian, serta penyediaan informasi yang lengkap dan akurat kepada para pendaki.
Menteri Juli juga mengingatkan pentingnya persiapan yang matang sebelum melakukan pendakian. Pendakian Gunung Rinjani bukan aktivitas yang bisa dilakukan secara spontan. Persiapan fisik, mental, perlengkapan, dan pengetahuan yang memadai sangat penting untuk memastikan keselamatan para pendaki. "Naik gunung itu perlu persiapan. Ini bukan seperti pergi ke pusat perbelanjaan karena ajakan teman. Fisik, mental, perlengkapan, dan pengetahuan harus disiapkan. Jangan anggap remeh," tegas Menteri Juli.
Dengan adanya kebijakan nol sampah dan nol kecelakaan, diharapkan Gunung Rinjani dapat tetap terjaga kelestariannya dan menjadi destinasi wisata alam yang aman dan nyaman bagi para pendaki. Peningkatan kesadaran dan tanggung jawab bersama antara pengelola dan pendaki sangat penting untuk keberhasilan kebijakan ini.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk melindungi Gunung Rinjani patut diapresiasi. Semoga kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi pengelola taman nasional lainnya di Indonesia dalam menjaga kelestarian alam dan keselamatan para pengunjung.