Indonesia Promosikan Peran Zakat, Wakaf, dan Masjid di Forum PaRD
Pemerintah Indonesia mempromosikan program zakat, wakaf, KUA, dan masjid sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan dalam forum internasional Partnership on Religion and Development (PaRD) di Jakarta.
![Indonesia Promosikan Peran Zakat, Wakaf, dan Masjid di Forum PaRD](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220143.013-indonesia-promosikan-peran-zakat-wakaf-dan-masjid-di-forum-pard-1.jpg)
Indonesia Sukses Promosikan Peran Agama dalam Pembangunan Berkelanjutan
Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini memperkenalkan program-program keagamaan unggulan di forum Partnership on Religion and Development (PaRD) Leadership Meeting 2025 di Jakarta. Acara Senin lalu itu dihadiri oleh berbagai tokoh dunia, membahas peran agama dalam pembangunan berkelanjutan.
PaRD sendiri merupakan forum internasional yang mempertemukan pemerintah, akademisi, dan organisasi keagamaan global. Tujuannya untuk mendiskusikan bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya peran agama dalam pembangunan. "Agama bukan hanya urusan pribadi," ujar Abu, "melainkan kekuatan yang membentuk pembangunan secara lebih luas. Agama mampu menjadi instrumen perdamaian, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat."
Zakat dan Wakaf: Pilar Kesejahteraan Sosial
Indonesia, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keberagaman dan budaya. Kemenag, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), telah menjalankan program strategis untuk mendukung SDGs. Salah satunya adalah pengelolaan zakat dan wakaf.
Abu menjelaskan, optimalisasi zakat dan wakaf menjadi program unggulan yang dipromosikan di forum PaRD. "Zakat dan wakaf adalah bagian integral dari filantropi Islam," katanya, "dan memiliki dampak besar dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan distribusi yang tepat, dana ini dapat mendukung pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu." Program ini selaras dengan SDG 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG 10 (Mengurangi Ketimpangan).
Pemerintah berharap pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih optimal dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan dan membangun ekonomi umat yang mandiri.
KUA: Lebih dari Sekadar Pencatatan Pernikahan
Selain zakat dan wakaf, Kemenag juga menyoroti peran Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan lebih dari 5.900 lokasi di seluruh Indonesia, KUA tidak hanya berperan dalam pencatatan pernikahan. KUA juga aktif dalam bimbingan keagamaan, penguatan keluarga, dan advokasi hak-hak perempuan dalam perkawinan. "Layanan KUA," jelas Abu, "bukan hanya berfokus pada administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pemberdayaan keluarga. Ini mendukung SDG 5 (Kesetaraan Gender)."
Masjid: Pusat Kegiatan Sosial dan Ekonomi
Masjid juga didorong untuk berperan aktif dalam program sosial dan pemberdayaan ekonomi. Kemenag mendorong masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, konsultasi keagamaan, dan kegiatan ekonomi berbasis komunitas. Dengan demikian, masjid diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan berkelanjutan.