Inpres Irigasi: Langkah Serius Wujudkan Swasembada Pangan?
Anggota DPR RI Rina Sa'adah menilai Inpres 2/2025 tentang irigasi sebagai langkah serius Presiden Prabowo dalam mencapai swasembada pangan, mengingat kondisi irigasi yang memprihatinkan dan perlunya strategi terukur dalam pelaksanaannya.
![Inpres Irigasi: Langkah Serius Wujudkan Swasembada Pangan?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000021.623-inpres-irigasi-langkah-serius-wujudkan-swasembada-pangan-1.jpg)
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menerbitkan Inpres 2/2025 tentang Irigasi, sebuah langkah yang dinilai Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah, sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Inpres ini diterbitkan hanya delapan hari setelah Inpres nomor 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran, menunjukkan komitmen nyata pemerintah untuk mengatasi permasalahan pangan nasional.
Kondisi Irigasi Nasional dan Tantangannya
Rina Sa'adah menekankan pentingnya irigasi dalam keberhasilan pertanian. Data dari Kementerian PU menunjukkan sekitar 46 persen kondisi irigasi pertanian di Indonesia rusak. Sementara itu, survei Tani dan Nelayan Centre menunjukkan angka yang lebih memprihatinkan, yaitu 30,6 persen petani tidak memiliki akses irigasi sama sekali. Kondisi ini menjadi tantangan serius yang harus diatasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Oleh karena itu, Inpres Irigasi dinilai sebagai langkah tepat untuk menangani permasalahan ini secara terpadu. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif petani, sangat krusial untuk keberhasilan program ini. Tidak hanya perbaikan infrastruktur, tetapi juga manajemen air yang efektif dan efisien perlu diimplementasikan.
Strategi Prioritas dan Alokasi Anggaran
Meskipun Inpres Irigasi merupakan langkah positif, Rina Sa'adah mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dan terukur. Anggaran negara yang terbatas dan kebijakan efisiensi mengharuskan pemerintah untuk memprioritaskan penanganan jaringan irigasi di daerah lumbung pangan. Melibatkan kelompok petani pengguna air secara aktif juga penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Menteri Pertanian telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 triliun untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur jaringan irigasi primer, sekunder, dan tersier yang mencakup 2 juta hektar sawah. Inpres 2/2025 juga menugaskan pembangunan irigasi di 14 provinsi dan daerah yang membutuhkan peningkatan kinerja jaringan irigasinya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi permasalahan irigasi secara menyeluruh.
Harapan dan Kesimpulan
Inpres Irigasi diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produksi beras nasional dan mempercepat terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada pelaksanaan yang terukur, strategi prioritas yang tepat, dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, petani, dan pemangku kepentingan lainnya. Pemantauan dan evaluasi berkala juga sangat penting untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Dengan adanya Inpres ini, harapannya swasembada pangan di Indonesia dapat terwujud. Namun, dibutuhkan kerja keras dan komitmen dari semua pihak untuk mencapai tujuan tersebut. Perbaikan infrastruktur irigasi merupakan langkah awal yang penting, tetapi keberhasilan jangka panjang juga bergantung pada berbagai faktor lain, seperti akses teknologi, pelatihan petani, dan kebijakan pemerintah yang mendukung.