KAI Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Pelintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan
PT KAI Daop 7 Madiun memasang 42 speed bump di pelintasan sebidang tak terjaga di wilayah Blitar hingga Magetan guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun telah memasang 42 'speed bump' di sejumlah pelintasan sebidang tidak terjaga. Pemasangan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, serta melindungi pengguna jalan. Upaya ini mencakup wilayah Kabupaten Blitar hingga Kabupaten Magetan, dimulai pada Senin, 24 Maret 2025 dan ditargetkan rampung pada 30 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas potensi bahaya di pelintasan sebidang tanpa penjaga.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa pemasangan speed bump dilakukan oleh unit teknis PT KAI dengan koordinasi berbagai pihak terkait. "Pelaksanaan program ini dilakukan oleh unit teknis PT KAI dengan koordinasi bersama unit-unit terkait," katanya di Blitar, Selasa. Beliau menambahkan bahwa tujuan utama pemasangan speed bump adalah untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi pelintasan sebidang tanpa penjaga.
Dengan adanya speed bump, diharapkan pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan lebih berhati-hati saat melintas. "Kami berharap pemasangan speed bump ini dapat mengurangi potensi insiden di pelintasan sebidang, terutama yang tidak terjaga. Dengan adanya peralatan keselamatan ini, pengguna jalan diharapkan memperlambat laju kendaraan dan lebih berhati-hati saat melintas," ujar Rokhmad. Pemasangan ini merupakan bagian dari komitmen Daop 7 Madiun untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya.
Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Selain pemasangan speed bump, Daop 7 Madiun juga melakukan berbagai upaya lain untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api selama masa angkutan Lebaran 2025. Masa angkutan Lebaran tahun ini berlangsung selama 22 hari, mulai 21 Maret hingga 11 April 2025. Sebagai bentuk antisipasi, KAI Daop 7 Madiun menambah jumlah petugas prasarana ekstra, termasuk empat Petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL), 32 Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ), dan dua Petugas Daerah Pemantauan Khusus (Dapsus).
Penambahan petugas ini bertujuan untuk mengawasi dan memastikan kelancaran perjalanan kereta api selama periode sibuk tersebut. Tidak hanya itu, KAI Daop 7 Madiun juga menempatkan Alat Material untuk Siaga (AMUS) di 15 titik lokasi strategis yang dekat dengan daerah perhatian khusus. AMUS ini tersebar di 13 kantor resor jalan rel dan dua titik di kantor resor jalan rel serta jembatan, siap digunakan untuk menangani keadaan darurat dengan cepat.
Antisipasi puncak arus mudik dan balik juga dilakukan dengan memperhitungkan prediksi jumlah penumpang. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-2 (29 Maret 2025) dengan jumlah penumpang mencapai 9.900 orang, sementara puncak arus balik diprediksi pada H+2 (3 April 2025) dengan jumlah penumpang sekitar 8.200 orang. Semua upaya ini menunjukkan keseriusan KAI Daop 7 Madiun dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api bagi para penumpang.
Jumlah Pelintasan Sebidang di Daop 7 Madiun
Di wilayah Daop 7 Madiun terdapat total 216 pelintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 163 pelintasan dijaga, sedangkan 53 pelintasan lainnya tidak dijaga. Pemasangan speed bump difokuskan pada 42 pelintasan sebidang yang tidak terjaga, sebagai langkah prioritas untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan.
KAI Daop 7 Madiun juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memastikan kondisi aman sebelum melintas di perlintasan sebidang. "Daop 7 Madiun akan terus berupaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan raya," tegas Rokhmad Makin Zainul. Komitmen ini tercermin dalam berbagai upaya yang dilakukan, mulai dari penambahan petugas, penyediaan AMUS, hingga pemasangan speed bump di pelintasan sebidang yang rawan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan di pelintasan sebidang dan meningkatkan keselamatan baik bagi pengguna kereta api maupun pengguna jalan raya. Keselamatan dan kenyamanan perjalanan tetap menjadi prioritas utama KAI Daop 7 Madiun.