Kemendagri Luncurkan Kepmen Kode Wilayah Administrasi 2025: Perbarui Data dan Tata Kelola Pemerintahan
Kemendagri meluncurkan Kepmen Nomor 300.2.2 Tahun 2025 tentang Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, guna memperbarui data dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) resmi meluncurkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2 Tahun 2025. Keputusan ini berkaitan dengan Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Peluncuran dilakukan di Gedung H Kemendagri, Jakarta, pada Kamis, 15 Mei 2025. Keputusan ini menjawab kebutuhan akan data wilayah yang akurat dan dinamis seiring perkembangan sistem pemerintahan Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa Kepmen ini sangat dinantikan publik. Sistem pemerintahan Indonesia yang dinamis, dengan adanya penambahan wilayah seperti desa, kecamatan, bahkan provinsi baru, memerlukan pembaruan data secara berkala. Pembaruan data ini penting untuk menunjang administrasi dan berbagai kegiatan konstruktif dari berbagai pihak.
Kepmendagri Nomor 300.2.2 Tahun 2025 menggantikan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022. Hal ini merupakan bagian dari strategi memperkuat basis data wilayah nasional yang akurat dan mudah diakses. Data wilayah yang akurat menjadi pondasi penting dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Pemutakhiran Data Wilayah Administrasi
Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, menjelaskan bahwa pemutakhiran kode wilayah mencakup berbagai aspek. Pemutakhiran meliputi Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan (WAP), pemekaran desa dan kecamatan, perubahan nama wilayah, dan penyesuaian status administrasi. Provinsi Papua Barat Daya telah dimasukkan dalam Kepmen ini sebagai bentuk penyesuaian terbaru.
Raziras menambahkan bahwa kegiatan peluncuran Kepmen ini tidak hanya sebagai sosialisasi. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menampung masukan dari daerah untuk penyempurnaan data wilayah di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan arahan dari Dirjen Bina Adwil.
Dengan adanya data terbaru ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menggunakannya sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan terarah. Kepmen ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban administrasi, kepastian hukum, dan mendukung perencanaan pembangunan, termasuk perluasan investasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Manfaat Kepmen Kode Wilayah Administrasi 2025
- Administrasi yang lebih tertib: Kepmen ini memberikan kepastian hukum dan tata kelola administrasi pemerintahan yang lebih baik.
- Perencanaan pembangunan yang lebih efektif: Data yang akurat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan efisien.
- Pelayanan publik yang optimal: Data yang terintegrasi mempermudah akses dan kualitas pelayanan publik.
- Pengawasan yang lebih efektif: Data yang akurat memudahkan pengawasan dan evaluasi program pemerintah.
- Dukungan investasi: Kepastian data wilayah menarik minat investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Safrizal ZA menegaskan bahwa data dalam Kepmen ini bersifat dinamis dan akan terus diperbarui. Ditjen Bina Adwil akan terus mengawal pembaruan data wilayah untuk menyesuaikan dengan perubahan yang cepat. Peluncuran Kepmen ini diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, serta perwakilan kementerian/lembaga, baik secara daring maupun luring.
Dengan diluncurkannya Kepmen ini, diharapkan Indonesia dapat memiliki sistem administrasi pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap dinamika perkembangan wilayah. Hal ini akan berdampak positif pada berbagai sektor, mulai dari perencanaan pembangunan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.