Kemenkumham Sulteng Beri Perlindungan HKI pada Karya Inovatif Siswa SMAN 1 Palu
Kemenkumham Sulteng melindungi dua karya inovatif siswa SMAN 1 Palu di bidang pertanian dan lingkungan hidup melalui pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), mendorong kreativitas generasi muda.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) memberikan perlindungan hukum kepada dua karya inovatif siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Palu. Kedua karya tersebut, di bidang pertanian dan lingkungan hidup, telah dicatat hak kekayaan intelektualnya (HKI). Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan dilakukan pada Selasa di Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya perlindungan HKI bagi karya anak bangsa. Menurutnya, langkah ini memastikan hasil karya diakui dan terlindungi hukum. "Kemenkumham Sulteng akan terus mendukung dan mendorong agar inovasi-inovasi dari karya anak bangsa mendapat perlindungan hukum yang layak," tegasnya.
Kedua karya inovatif SMAN 1 Palu yang mendapat perlindungan HKI adalah "Alat pendeteksi warna daun padi dalam menentukan dosis pupuk urea menggunakan fuzzy logic" dan "Deteksi merkuri menggunakan kolometri RGB berbasis nanopartikel perak di Tambang Emas Poboya Kota Palu". Kedua karya ini merupakan hasil riset dan pengembangan siswa SMAN 1 Palu.
Dukungan Kemenkumham Sulteng terhadap Inovasi Siswa
Surat Pencatatan Ciptaan yang diberikan bukan hanya sekadar bukti kepemilikan karya. Lebih dari itu, surat tersebut membuka peluang pengembangan riset lebih lanjut, kerja sama dengan berbagai pihak, dan bahkan komersialisasi karya di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham Sulteng untuk mendorong perlindungan HKI sejak usia dini.
Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas layanan kekayaan intelektual ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar. Tujuannya adalah mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang kreatif dan berdaya saing tinggi. "Kegiatan ini juga membuktikan bahwa kreativitas generasi muda Sulawesi Tengah tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia," tambahnya.
Ia berharap pencatatan ciptaan ini memotivasi pelajar lain untuk terus berinovasi dan melindungi karya mereka melalui sistem HKI yang tersedia. Dengan demikian, potensi anak bangsa dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan negara.
Apresiasi dari SMAN 1 Palu
Kepala SMAN 1 Palu, Dahlan Moh. Soleh, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dukungan Kemenkumham Sulteng. Ia berharap pencatatan HKI ini dapat memotivasi siswa untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi diri.
Dahlan juga berharap kegiatan ini dapat menginspirasi sekolah lain di Sulawesi Tengah untuk aktif mendaftarkan karya cipta mereka. Menurutnya, penting untuk menumbuhkan kesadaran tentang perlindungan hukum atas hasil karya intelektual sejak dini. "Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Sulawesi Tengah untuk semakin aktif dalam mendaftarkan karya-karya cipta mereka, serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya intelektual," ujarnya.
Dengan adanya perlindungan HKI ini, diharapkan karya-karya inovatif siswa SMAN 1 Palu dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi bagi kemajuan teknologi pertanian dan lingkungan hidup di Indonesia. Langkah ini juga menjadi contoh nyata dukungan pemerintah dalam mendorong kreativitas dan inovasi di kalangan generasi muda.
Kesimpulan: Perlindungan HKI yang diberikan Kemenkumham Sulteng kepada siswa SMAN 1 Palu merupakan langkah penting dalam mendorong inovasi dan kreativitas generasi muda Indonesia. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kekayaan intelektual anak bangsa sejak usia dini.