Kemensos dan KemenKopUKM Kolaborasi: Berdayakan Warga Miskin Lewat UMKM
Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi untuk memberdayakan warga miskin melalui program graduasi sosial yang memadukan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis UMKM.

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KemenKopUKM) resmi bekerja sama memberdayakan warga miskin melalui program graduasi sosial. Kolaborasi ini menggabungkan program perlindungan sosial dengan pemberdayaan ekonomi berbasis UMKM. Inisiatif ini diluncurkan di Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2024, dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang tergabung dalam Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menerima berbagai program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan PBI JKN. Setelah menerima bantuan tersebut, mereka akan didorong untuk bergraduasi melalui program pemberdayaan ekonomi, salah satunya melalui KemenKopUKM.
Mensos menekankan pentingnya memetakan potensi masyarakat penerima bantuan, mayoritas yang merupakan usia produktif dengan usaha rintisan. Harapannya, dengan program ini, pendapatan dan kesejahteraan mereka meningkat sehingga mampu keluar dari garis kemiskinan. Lebih dari 33.000 pendamping PKH ditugaskan untuk mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan target graduasi 10 KPM per pendamping per tahun. Artinya, lebih dari 300.000 keluarga diharapkan dapat naik kelas setiap tahunnya.
Pendampingan dan Pemberdayaan UMKM
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, mengapresiasi kolaborasi ini, yang menurutnya mengatasi hambatan sinergitas antar-lembaga akibat ego sektoral. KemenKopUKM akan memberikan pembinaan dan program pemberdayaan kewirausahaan kepada masyarakat miskin yang telah bergraduasi dari program perlindungan sosial Kemensos. Akses permodalan juga akan difasilitasi melalui berbagai skema yang telah berjalan di KemenKopUKM, termasuk melalui PNM (Permodalan Nasional Madani).
Kolaborasi ini menandai langkah signifikan dalam penanganan kemiskinan di Indonesia. Dengan menggabungkan kekuatan dua kementerian, diharapkan lebih banyak masyarakat miskin dapat meningkatkan taraf hidupnya dan mencapai kemandirian ekonomi. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga pembinaan dan pelatihan kewirausahaan untuk memastikan keberlanjutan peningkatan kesejahteraan.
Mensos menambahkan bahwa "Dari kami setelah nanti di Desil 1, 2, 3, 4 mendapatkan perlindungan sosial, lalu nanti didorong untuk graduasi lewat program pemberdayaan, yang dimana pemberdayaan itu salah satunya berada di Kementerian UMKM." Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM menyatakan, "Namun Alhamdulillah kami apresiasi tinggi-tingginya kepada Mensos karena beliau dengan sukacita membuka akses data orang miskin, miskin ekstrem, sampai nanti ke atas."
Detail Program Graduasi Sosial
- Sasaran: Masyarakat miskin dan miskin ekstrem (Desil 1 dan 2 DTSEN).
- Program Perlindungan Sosial: PKH, bantuan sembako, PBI JKN.
- Program Pemberdayaan: Pembinaan kewirausahaan, akses permodalan melalui KemenKopUKM (termasuk PNM).
- Target Graduasi: 10 KPM per pendamping PKH per tahun.
Kolaborasi Kemensos dan KemenKopUKM ini diharapkan menjadi model keberhasilan dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia. Dengan pendekatan holistik yang memadukan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, program ini berpotensi menciptakan dampak yang signifikan dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.