Khofifah Tekankan Keselarasan Program Pembangunan Jatim dengan Pemerintah Pusat
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya keselarasan program pembangunan daerah di Jawa Timur dengan pemerintah pusat dan provinsi, khususnya dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan IPM.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya keselarasan program pembangunan daerah dengan visi misi pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini disampaikannya dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo periode 2025-2030 di Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/3). Penekanan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan di daerah selaras dengan skala nasional dan provinsi, guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif dan terukur.
Dalam sambutannya, Khofifah menjelaskan bahwa keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi, dan RPJMD Kabupaten/Kota sangat krusial. Khususnya bagi Kabupaten Probolinggo dalam mewujudkan visi dan misinya melalui Program SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing). Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan RPJMN, termasuk Astacita dan delapan quick win yang telah ditetapkan pemerintah pusat. "Tugasnya adalah menyinkronkan dan member-seiring-kan dengan RPJMN, yang di dalamnya terdapat Astacita serta delapan quick win," ujar Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah menginstruksikan percepatan penyusunan RPJMD Provinsi Jatim dalam waktu tiga bulan. Hal ini bertujuan agar RPJMD provinsi dapat menjadi acuan bagi kabupaten/kota dalam merancang RPJMD masing-masing. Dengan demikian, diharapkan tercipta keselarasan dan sinkronisasi program pembangunan dari tingkat nasional hingga daerah. "RPJMD provinsi harus lebih cepat selesai supaya inline dengan RPJMN, RPJMD provinsi, dan RPJMD kabupaten/kota," tegasnya.
Penurunan Angka Kemiskinan dan Peningkatan IPM di Probolinggo
Khofifah juga menyoroti tantangan pembangunan di Kabupaten Probolinggo, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan. Data BPS Jawa Timur mencatat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Probolinggo pada 2024 sebanyak 191.110 jiwa atau 16,45 persen, turun dari 17,19 persen pada 2023. Meskipun terjadi penurunan, Khofifah menilai penurunan tersebut masih tergolong lambat. "Penurunan kemiskinan harus menjadi atensi Pemkab Probolinggo untuk melakukan intervensi lebih masif, karena masuk dalam Astacita ke-6," katanya.
Selain angka kemiskinan, Khofifah juga memperhatikan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo yang pada 2024 mencapai 4,72 persen, turun 0,01 persen dibandingkan 2023. Angka ini lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional dan provinsi. Lebih lanjut, IPM Kabupaten Probolinggo masih berada di peringkat empat terbawah di Jawa Timur. Oleh karena itu, Khofifah meminta agar RPJMD Kabupaten Probolinggo mengacu pada Astacita ke-4, yang fokus pada peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan, sains, dan teknologi.
Ia juga menekankan pentingnya intervensi peningkatan IPM yang selaras dengan program Jatim Cerdas dan Jatim Sehat dalam Nawa Bhakti Satya, serta sejalan dengan quick win nomor satu, yaitu program makan bergizi gratis. "Intervensi peningkatan IPM harus nyekrup dengan program Jatim Cerdas dan Jatim Sehat dalam Nawa Bhakti Satya serta sejalan dengan quick win nomor satu, yaitu program makan bergizi gratis," jelasnya.
Khofifah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam membangun fondasi pembangunan yang terukur. Tujuannya untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan angka stunting di Kabupaten Probolinggo. "Banyak hal yang harus kita sinergikan secara rutin dan intensif. Saya yakin kita memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang semakin SAE," tutup Khofifah.
Kesimpulan: Keselarasan program pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Jawa Timur. Khofifah menekankan pentingnya sinkronisasi program untuk mengatasi tantangan seperti kemiskinan dan peningkatan IPM, serta mendorong pembangunan yang lebih terukur dan efektif di Kabupaten Probolinggo.