KPU Lingga Tetapkan Nizar-Novrizal sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
Pasangan Muhammad Nizar dan Novrizal resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih setelah gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dinyatakan gugur.
![KPU Lingga Tetapkan Nizar-Novrizal sebagai Bupati dan Wabup Terpilih](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230149.207-kpu-lingga-tetapkan-nizar-novrizal-sebagai-bupati-dan-wabup-terpilih-1.jpeg)
KPU Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan pasangan Muhammad Nizar dan Novrizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Penetapan ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan gugur permohonan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon lain.
Pengumuman resmi disampaikan oleh Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya, pada Kamis di Batam. Ardhi menjelaskan bahwa dengan gugurnya permohonan di MK, KPU dapat melanjutkan tahapan penetapan tanpa hambatan hukum. "Kami menetapkan pasangan Muhammad Nizar dan Novrizal sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Proses ini dilakukan setelah menunggu putusan MK yang akhirnya menyatakan bahwa permohonan sengketa tidak dapat dilanjutkan," ujar Ardhi.
Penetapan Resmi dan Putusan MK
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Lingga Nomor 5 Tahun 2025. SK ini secara resmi menetapkan Nizar-Novrizal sebagai pemimpin Lingga periode selanjutnya. Keputusan ini diambil setelah MK menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Alias Wello dan Muhammad Ishak pada 6 Desember 2024. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 116/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Menurut putusan MK, ketidakhadiran Pemohon (Alias Wello dan Muhammad Ishak) pada sidang panel Pemeriksaan Pendahuluan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi, menunjukkan kurangnya kesungguhan dalam mengajukan permohonan. Oleh karena itu, permohonan mereka dinyatakan gugur.
Proses Selanjutnya dan Pelantikan
SK penetapan diterima KPU Lingga pada 4 Februari 2025. Pihak KPU langsung menindaklanjuti dengan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, demi memastikan tahapan berjalan sesuai jadwal. Ardhi menambahkan bahwa pelantikan kepala daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. "Kami masih menunggu jadwal pelantikan dari pusat, namun sementara itu, kami akan memastikan semua persiapan untuk kepala daerah berjalan sesuai prosedur," jelasnya.
Dengan ditetapkannya Nizar-Novrizal, proses Pilkada Kabupaten Lingga 2024 resmi berakhir. Kini, masyarakat Lingga menantikan kepemimpinan baru dan program-program yang akan dijalankan oleh pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Tahapan selanjutnya adalah persiapan pelantikan yang akan diumumkan oleh pemerintah pusat.
Menanti Program Kerja Nizar-Novrizal
Publik Lingga kini menantikan arahan dan program kerja yang akan dijalankan oleh pasangan Nizar-Novrizal. Selama masa kampanye, pasangan ini telah menjanjikan sejumlah program pembangunan di berbagai sektor. Masyarakat berharap janji-janji kampanye tersebut dapat direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lingga.
Penetapan ini juga menandai berakhirnya periode ketidakpastian pasca-Pilkada. Dengan adanya kepastian kepemimpinan, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Lingga dapat berjalan dengan lancar dan fokus pada pembangunan daerah. Proses transisi kepemimpinan diharapkan berjalan dengan baik dan tertib, demi kelancaran program pembangunan di masa mendatang.
Proses hukum yang telah dilalui menunjukkan pentingnya mekanisme penyelesaian sengketa Pilkada yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Sistem hukum yang berjalan dengan baik memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi konflik pasca-Pilkada. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.