Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak
Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mendorong platform media sosial untuk menyaring konten negatif demi melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital, dengan pemerintah telah menghapus 1,4 juta situs negatif.

Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mengajak platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif melakukan skrining konten negatif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Pemerintah Segera Terbitkan SKB Perlindungan Anak di Ruang Digital
Pemerintah Segera Terbitkan SKB Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemerintah Indonesia segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk melindungi anak-anak di dunia digital, menanggapi data mengejutkan bahwa hampir setengah pengguna internet Indonesia adalah anak di bawah umur.

Menkominfo Himbau Orang Tua Tunda Akses Medsos Anak, Prioritaskan Literasi Digital
Menkominfo Himbau Orang Tua Tunda Akses Medsos Anak, Prioritaskan Literasi Digital

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, mengimbau orang tua untuk menunda akses anak ke media sosial dan fokus pada literasi digital, sejalan dengan PP Tunas yang bertujuan melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

Menteri Kominfo: Aturan Batas Usia Medsos untuk Anak Hampir Rampung
Menteri Kominfo: Aturan Batas Usia Medsos untuk Anak Hampir Rampung

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menyatakan bahwa rancangan aturan batasan usia penggunaan media sosial untuk anak-anak di Indonesia telah mencapai tahap finalisasi dan akan segera diumumkan.

Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif
Pemerintah Matangkan Aturan Batasi Usia Akses Medsos: Lindungi Anak dari Konten Negatif

Kementerian Kominfo tengah melakukan sinkronisasi antar kementerian terkait rencana aturan pembatasan usia akses media sosial untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

Pemerintah Perketat Regulasi Lindungi Anak di Platform Digital
Pemerintah Perketat Regulasi Lindungi Anak di Platform Digital

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya regulasi ketat dan pengawasan untuk melindungi anak-anak dari risiko di platform digital, termasuk paparan konten negatif dan perundungan daring.

Kemkominfo Kaji Batasan Usia Akses Digital Anak: Usia 3 Tahun ke Bawah Dilarang
Kemkominfo Kaji Batasan Usia Akses Digital Anak: Usia 3 Tahun ke Bawah Dilarang

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mengkaji batasan usia minimal anak dalam mengakses dunia digital, dengan kesepakatan sementara melarang anak usia 3 tahun ke bawah mengakses internet, sementara usia remaja masih dalam kajian.

Percepatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Menkominfo Tegaskan Urgensi
Percepatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Menkominfo Tegaskan Urgensi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menekankan urgensi percepatan regulasi untuk melindungi anak Indonesia dari bahaya dunia digital, didukung data riset dan kolaborasi lintas kementerian serta lembaga.

Kominfo Fokus Batasi Akun Medsos Anak, Bukan Akses Internet
Kominfo Fokus Batasi Akun Medsos Anak, Bukan Akses Internet

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pemerintah fokus membatasi pembuatan akun media sosial anak-anak, bukan akses internet, untuk melindungi mereka dari dampak negatif media sosial, dengan sanksi diberikan kepada platform yang melanggar.

Indonesia: Batasi Akses Medsos Berdasarkan Usia untuk Perlindungan Anak?
Indonesia: Batasi Akses Medsos Berdasarkan Usia untuk Perlindungan Anak?

Kementerian Kominfo berencana membatasi akses media sosial berdasarkan usia guna melindungi anak-anak dari konten negatif di internet, ditargetkan rampung dalam 1-2 bulan.

Menkominfo: Aturan Batasi Medsos untuk Lindungi Anak
Menkominfo: Aturan Batasi Medsos untuk Lindungi Anak

Menkominfo Meutya Hafid menyatakan perlunya aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak untuk melindungi mereka dari konten negatif di dunia digital, dengan melibatkan DPR, pendidik, orang tua, dan pemerhati anak dalam proses penyusunan regulasi.