Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Azhari
Editor Azhari
A
Reporter
  • Azhari
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

MK Tolak Gugatan, Paris-Islam Resmi Pemenang Pilkada Jeneponto
MK Tolak Gugatan, Paris-Islam Resmi Pemenang Pilkada Jeneponto

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Jeneponto, menetapkan Paris Yasir-Islam Iskandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

#planetantara
Gugatan Pilkada Sulteng Ahmad Ali Ditolak MK: Permohonan Dinilai Tidak Jelas
Gugatan Pilkada Sulteng Ahmad Ali Ditolak MK: Permohonan Dinilai Tidak Jelas

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Ahmad Ali-Abdul Karim terkait Pilkada Sulteng 2024 karena permohonan mereka dinilai tidak jelas dan kabur, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Pilkada Batam: Amsakar-Li Claudia Resmi Terpilih
MK Tolak Gugatan Pilkada Batam: Amsakar-Li Claudia Resmi Terpilih

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Batam 2024 dari pasangan Nuryanto-Hardi, sehingga Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Vicky Prasetyo Soal Pilkada Pemalang 2024
MK Tolak Gugatan Vicky Prasetyo Soal Pilkada Pemalang 2024

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi terkait Pilkada Pemalang 2024 karena melewati batas waktu pengajuan.

Sumber Antara
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Pilkada Sulsel 2024
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Pilkada Sulsel 2024

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad terkait hasil Pilkada Sulawesi Selatan 2024 karena alasan hukum dan ketidaksesuaian ambang batas selisih suara.

Sumber Antara
Sengketa Pilkada Papua Selatan: MK Tolak Gugatan Darius-Yusak
Sengketa Pilkada Papua Selatan: MK Tolak Gugatan Darius-Yusak

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Papua Selatan yang diajukan Darius-Yusak karena dalil yang diajukan tak beralasan hukum dan tak memenuhi ambang batas suara.

Sumber Antara
Sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 di MK: Semua Perkara Ditolak
Sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 di MK: Semua Perkara Ditolak

Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 karena berbagai alasan, termasuk permohonan yang tidak jelas, dalil yang tidak beralasan menurut hukum, dan tidak terpenuhinya ambang batas selisih suara.

Sumber Antara
MK Tolak Sengketa Pilkada Papua Pegunungan: Selisih Suara Terlalu Tinggi
MK Tolak Sengketa Pilkada Papua Pegunungan: Selisih Suara Terlalu Tinggi

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Papua Pegunungan 2024 dari pasangan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol karena selisih suara yang signifikan dan dalil-dalil yang tidak beralasan hukum.

#planetantara
MK Tolak Sengketa Pilkada Bangka Belitung: Seluruh Dalil Permohonan Erzaldi-Yuri Dinyatakan Tak Terbukti
MK Tolak Sengketa Pilkada Bangka Belitung: Seluruh Dalil Permohonan Erzaldi-Yuri Dinyatakan Tak Terbukti

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil sengketa Pilkada Bangka Belitung yang diajukan Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah karena dinilai tidak beralasan hukum.

#planetantara
MK Tolak Gugatan Pilkada OKU: Yudi-Yenny Tak Penuhi Syarat Formil
MK Tolak Gugatan Pilkada OKU: Yudi-Yenny Tak Penuhi Syarat Formil

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada OKU yang diajukan Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita karena permohonan dinilai tidak memenuhi syarat formil dan dianggap kabur.

Sumber Antara
Gugatan Pilkada Bandung Barat 2024 Hengki Kurniawan Ditolak MK
Gugatan Pilkada Bandung Barat 2024 Hengki Kurniawan Ditolak MK

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Hengki Kurniawan-Ade Sudradjat terkait Pilkada Bandung Barat 2024 karena dalil yang diajukan tak terbukti dan tak memenuhi ambang batas selisih suara.

Sumber Antara
MK Tolak Sengketa Pilkada Palu dan Morowali, KPU Apresiasi Putusan
MK Tolak Sengketa Pilkada Palu dan Morowali, KPU Apresiasi Putusan

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua sengketa Pilkada 2024 di Kota Palu dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah; KPU setempat mengapresiasi putusan tersebut dan akan segera menetapkan kepala daerah terpilih.

Sumber Antara