Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Puncak Jaya, Yuni Wonda-Mus Kogoya Menang
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Puncak Jaya, Yuni Wonda-Mus Kogoya Menang

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Puncak Jaya 2024 yang diajukan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga, menetapkan Yuni Wonda-Mus Kogoya sebagai pemenang.

Yulianto-M. Ihpan Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Terpilih
Yulianto-M. Ihpan Resmi Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Terpilih

KPU Pasaman Barat menetapkan Yulianto-M. Ihpan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pilkada.

MK Tolak Sengketa Pilkada Bangka Belitung: Seluruh Dalil Permohonan Erzaldi-Yuri Dinyatakan Tak Terbukti
MK Tolak Sengketa Pilkada Bangka Belitung: Seluruh Dalil Permohonan Erzaldi-Yuri Dinyatakan Tak Terbukti

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil sengketa Pilkada Bangka Belitung yang diajukan Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah karena dinilai tidak beralasan hukum.

Dugaan Palsu Surat Paslon Pilgub Papua: Ahli Minta KPU Bertindak Tegas
Dugaan Palsu Surat Paslon Pilgub Papua: Ahli Minta KPU Bertindak Tegas

Ahli hukum menilai KPU Papua seharusnya menolak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diduga menggunakan surat keterangan palsu dalam pendaftaran Pilkada 2024, dan meminta MK mendiskualifikasi paslon tersebut.

Tiga Sengketa Pilgub 2024 di MK: Bangka Belitung, Papua, dan Papua Pegunungan
Tiga Sengketa Pilgub 2024 di MK: Bangka Belitung, Papua, dan Papua Pegunungan

Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan tiga sengketa hasil Pilkada 2024 tingkat provinsi untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Papua, dan Papua Pegunungan, sementara 17 gugatan lainnya ditolak.

MK Tolak Gugatan Pilkada Batam: Amsakar-Li Claudia Resmi Terpilih
MK Tolak Gugatan Pilkada Batam: Amsakar-Li Claudia Resmi Terpilih

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Batam 2024 dari pasangan Nuryanto-Hardi, sehingga Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 di MK: Semua Perkara Ditolak
Sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 di MK: Semua Perkara Ditolak

Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan sengketa Pilkada Maluku Utara 2024 karena berbagai alasan, termasuk permohonan yang tidak jelas, dalil yang tidak beralasan menurut hukum, dan tidak terpenuhinya ambang batas selisih suara.

Sengketa Pilkada Papua Selatan: MK Tolak Gugatan Darius-Yusak
Sengketa Pilkada Papua Selatan: MK Tolak Gugatan Darius-Yusak

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Papua Selatan yang diajukan Darius-Yusak karena dalil yang diajukan tak beralasan hukum dan tak memenuhi ambang batas suara.

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Takalar: Permohonan Tak Diterima
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Takalar: Permohonan Tak Diterima

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan lanjutan sengketa Pilkada Takalar karena permohonan pemohon dinilai tidak memenuhi syarat formil dan tidak ada bukti pelanggaran hukum yang signifikan.

Tiga Perkara Pilkada Banjarbaru Ditolak MK, Satu Lanjut Pembuktian
Tiga Perkara Pilkada Banjarbaru Ditolak MK, Satu Lanjut Pembuktian

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tiga gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 karena para pemohon tak memiliki kedudukan hukum, sementara satu gugatan lainnya berlanjut ke tahap pembuktian.

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Toraja Utara: Permohonan Ombas-Marten Ditolak
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Toraja Utara: Permohonan Ombas-Marten Ditolak

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Toraja Utara yang diajukan paslon Ombas-Marten, karena permohonan tersebut dinilai telah melewati batas waktu pelaporan dan tidak terbukti adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.

KPU Pastikan Semua Paslon Pilkada Papua Selatan Terpenuhi Syarat OAP
KPU Pastikan Semua Paslon Pilkada Papua Selatan Terpenuhi Syarat OAP

KPU Provinsi Papua Selatan menegaskan seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah memenuhi syarat Orang Asli Papua (OAP) sesuai UU Nomor 2 Tahun 2021, membantah gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.