OJK Lakukan Efisiensi Anggaran: Infrastruktur Teknologi dan SDM Jadi Prioritas
OJK menerapkan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan mengalihkan dana yang dihemat untuk penguatan infrastruktur teknologi dan pengembangan sumber daya manusia.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran OJK yang mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan daerah. Dana yang berhasil dihemat akan diprioritaskan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan infrastruktur teknologi informasi.
Langkah efisiensi ini meliputi berbagai kegiatan, termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas, acara seremonial, seminar, dan focus group discussion (FGD). Kebijakan ini sejalan dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 tentang penghematan anggaran perjalanan dinas. OJK juga mengoptimalkan penggunaan fasilitas internal untuk rapat, baik di kantor pusat maupun daerah, serta mendorong penyelenggaraan rapat dan sosialisasi secara daring.
Mirza Adityaswara menekankan bahwa "OJK itu adalah lembaga negara, sehingga tentu harus memperhatikan juga Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah." Efisiensi anggaran ini bukan hanya sekedar penghematan, tetapi juga merupakan strategi untuk mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif dan efisien demi kemajuan OJK.
Efisiensi Anggaran OJK: Rincian dan Alokasi Dana
OJK telah menetapkan sejumlah pos belanja yang menjadi target efisiensi. Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, efisiensi anggaran diterapkan pada 16 pos belanja, termasuk pengurangan signifikan pada anggaran alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, rapat, seminar, kajian dan analisis, diklat dan bimtek, honor output kegiatan dan jasa profesi, percetakan dan suvenir, sewa gedung dan kendaraan, lisensi aplikasi, jasa konsultan, bantuan pemerintah, pemeliharaan dan perawatan, perjalanan dinas, peralatan dan mesin, infrastruktur, serta belanja lainnya. Persentase pengurangan bervariasi, mulai dari 10,2 persen hingga 90 persen.
Sebagai contoh, anggaran untuk alat tulis kantor ditargetkan untuk diefisiensikan sebesar 90 persen, sementara anggaran perjalanan dinas ditargetkan untuk diefisiensikan sebesar 53,9 persen. Penghematan yang signifikan juga akan dilakukan pada anggaran kegiatan seremonial (56,9 persen), rapat, seminar, dan sejenisnya (45 persen), serta jasa konsultan (45,7 persen).
Dengan menerapkan efisiensi pada pos-pos belanja tersebut, OJK berharap dapat menghemat anggaran secara signifikan. Dana yang dihemat tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan yang lebih prioritas, seperti pengembangan sumber daya manusia dan penguatan infrastruktur teknologi informasi.
Penguatan Infrastruktur Teknologi dan Pengembangan SDM
Mirza Adityaswara menjelaskan bahwa dana yang diperoleh dari efisiensi anggaran akan digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di OJK dan memperkuat infrastruktur teknologi informasi. Penguatan infrastruktur IT ini sangat penting untuk mendukung operasional OJK yang semakin modern dan efisien.
Pengembangan SDM juga menjadi prioritas utama. Dengan SDM yang berkualitas, OJK dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dalam mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia. Investasi pada SDM dan teknologi informasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan daya saing OJK di masa depan.
Langkah-langkah efisiensi ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab. Dengan mengalokasikan dana yang dihemat untuk pengembangan SDM dan infrastruktur teknologi, OJK berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Dengan demikian, kebijakan efisiensi anggaran OJK tidak hanya sekadar mengurangi pengeluaran, tetapi juga merupakan strategi untuk mengoptimalkan sumber daya dan meningkatkan kinerja lembaga secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara.