Operator SPBU Kabil Jadi Tersangka, Selewengkan 200 Ribu Liter Pertalite
Polda Kepri menetapkan operator SPBU Kabil sebagai tersangka kasus penyelewengan BBM subsidi jenis Pertalite senilai Rp2 miliar, dengan modus baru menggunakan barcode MyPertamina milik konsumen.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan D (32), operator SPBU Kabil di Batam, sebagai tersangka kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Kasus ini terungkap setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan SPBU tersebut melayani pembelian Pertalite menggunakan jeriken pada Minggu (27/4) pukul 04.00 WIB, padahal seharusnya tidak diperbolehkan. Modus yang digunakan tersangka tergolong baru dan melibatkan penyalahgunaan barcode MyPertamina milik konsumen.
Menurut Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, tersangka telah menyimpan barcode MyPertamina milik sejumlah konsumen dan menggunakannya untuk melayani pembelian Pertalite oleh pembeli yang tidak berhak. Praktik ini telah berlangsung selama lima bulan, sejak Desember 2024, dengan total Pertalite yang diselewengkan mencapai 200 ribu liter. Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp2 miliar.
Selama 13 tahun bekerja sebagai operator di SPBU 14294716 Kabil, Nongsa Kota Batam, tersangka diduga mendapatkan komisi dari setiap penjualan Pertalite yang tidak sesuai prosedur. Zamrul memperkirakan tersangka meraup keuntungan Rp200.000 hingga Rp500.000 per hari, atau rata-rata Rp350.000 per hari, sehingga pendapatan bulanannya mencapai Rp10 juta. Modus ini dinilai sebagai modus baru dalam penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah Kepri.
Modus Baru Penyelewengan Pertalite
Modus yang digunakan tersangka cukup unik. Ia memanfaatkan mesin EDC (electronic data capture) untuk menyimpan barcode MyPertamina milik konsumen SPBU. Hasil penyidikan menunjukkan, terdapat 38 barcode milik konsumen yang disimpan dan digunakan tersangka dalam bentuk tangkapan layar untuk melayani pembeli Pertalite menggunakan jeriken tanpa dokumen resmi. "Di mesin EDC ditemukan 38 barcode, didapat dari pembeli Pertalite, ada pembeli, lalu disimpan oleh dia," jelas Zamrul.
Pihak Pertamina sendiri mengaku baru pertama kali menghadapi kasus penyelewengan Pertalite dengan modus seperti ini. Rusmana, Administrasi BBM Samritel Pertamina Kepri, menyatakan bahwa SPBU tersebut telah dijatuhi sanksi penutupan sementara selama lebih dari satu minggu. Pertamina juga berencana meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan vendor barcode MyPertamina untuk mencegah penyalahgunaan serupa di masa mendatang. "Sanksi untuk SPBU sudah, berupa surat teguran dan penutupan penjualan produksi. Per hari ini masih ditangguhkan dan belum dibuka," ujar Rusmana.
Pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan barcode MyPertamina dan peningkatan koordinasi antara pihak SPBU, Pertamina, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan negara.
Dampak dan Langkah Pencegahan
Kasus ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem penyaluran BBM bersubsidi. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi. Beberapa langkah pencegahan yang perlu dipertimbangkan antara lain:
- Peningkatan pengawasan di SPBU, termasuk pemantauan transaksi dan penggunaan barcode MyPertamina.
- Pengembangan sistem teknologi informasi yang lebih canggih untuk mendeteksi dan mencegah penyelewengan.
- Peningkatan kerjasama antara pihak SPBU, Pertamina, dan aparat penegak hukum.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan dalam penggunaan BBM bersubsidi.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kasus penyelewengan BBM bersubsidi dapat diminimalisir dan keadilan dapat ditegakkan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku juga menjadi penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BBM bersubsidi.