Pelindo Panjang Perbarui Sistem STID Dukung Pemberantasan Korupsi
Pelindo Regional 2 Panjang Lampung perbarui aplikasi STID untuk dukung program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) dan kemudahan pengusaha trucking.

Pelabuhan Panjang, Lampung, 8 Mei 2025 – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Panjang, Lampung, melakukan penyegaran aplikasi Single Truck Identification Data (STID). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pelindo dalam mendukung Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Penyegaran aplikasi ini juga bertujuan meningkatkan keamanan dan efisiensi operasional pelabuhan, serta memberikan kemudahan bagi para pengusaha trucking.
General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Imam Rahmiyadi, menjelaskan bahwa refreshment aplikasi STID merupakan wujud nyata komitmen Pelindo dalam memberantas korupsi. Kerja sama yang erat dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang sebagai regulator, serta pemangku kepentingan terkait, menjadi kunci keberhasilan program ini. Sistem STID yang disegarkan diharapkan dapat meningkatkan keamanan barang, keselamatan kerja, dan meminimalisir kecelakaan di area pelabuhan.
Lebih lanjut, Imam Rahmiyadi menambahkan bahwa penyegaran sistem ini juga bertujuan untuk mengontrol ketertiban kendaraan yang keluar masuk Pelabuhan Panjang. Hal ini sejalan dengan program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung pada Mei-Juli 2025. Program pemutihan pajak ini dinilai sangat membantu para pengusaha trucking dalam memenuhi persyaratan pendaftaran STID.
Penyegaran Aplikasi STID: Langkah Berkelanjutan dalam Peningkatan Keamanan dan Efisiensi
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, turut memberikan tanggapan positif terkait penyegaran aplikasi STID. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan pengembangan berkelanjutan dari sistem yang telah berjalan sejak tahun 2022. Kerja sama antara Pelindo Regional 2 Panjang, KSOP Kelas I Panjang, dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung telah menghasilkan implementasi STID dan Sistem Informasi Monitoring dan On-line Truck Kendaraan (SIMON TKBM) pada tahun 2022.
Bambang Sumbogo menjelaskan bahwa kendala teknis, seperti legalitas dan pajak kendaraan yang mati, menjadi tantangan dalam implementasi awal. Namun, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan dan pembebasan biaya balik nama yang digagas Gubernur Lampung, diharapkan para pengusaha trucking dapat lebih mudah memenuhi persyaratan STID. Program pemutihan pajak ini berlangsung selama tiga bulan, dimulai Mei 2025, dan diharapkan dapat menjadi solusi bagi pengusaha yang terkendala masalah pajak kendaraan.
Pemutihan pajak kendaraan ini memberikan kesempatan bagi pengusaha trucking untuk mengurus administrasi kendaraannya dan mematuhi aturan yang berlaku di Pelabuhan Panjang. Hal ini pada akhirnya akan mempermudah aktivitas kepelabuhanan bagi pemilik barang dan pengguna jasa.
Rapat Penyegaran Aplikasi STID: Kolaborasi untuk Kesuksesan Program
Rapat penyegaran aplikasi STID dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala KSOP Kelas I Panjang, Jece Julita Piris; Kepala Kantor Keselamatan dan Keamanan Pelabuhan (KSKP) Panjang, AKP Yudhianto; Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (DPW ALFI)/Ikatan Logistik dan Forwarder Indonesia (ILFA) Lampung, H. Seno Harto; Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Khusus Organisasi Angkutan Darat (DPC) Khusus Organda Pelabuhan Panjang, Ilham Tanjung; dan pimpinan anak perusahaan di lingkungan Pelindo Regional 2 Panjang.
Kolaborasi dan sinergi antar instansi dan pihak terkait menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan penyegaran aplikasi STID dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi Pelabuhan Panjang, serta mendukung program Stranas PK secara efektif.
Penyegaran aplikasi STID ini menunjukan komitmen Pelindo dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor kepelabuhanan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pelabuhan yang lebih aman, efisien, dan terbebas dari praktik korupsi.