Pemkot Jayapura Tegaskan Larangan Pungli di SPMB 2025: Sekolah Negeri Wajib Patuh
Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan larangan tegas terkait pungutan liar dalam SPMB 2025 di semua sekolah negeri, dari PAUD hingga SMK, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh sekolah negeri di wilayahnya terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025. Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan komitmen Pemkot untuk memastikan pendidikan gratis bagi seluruh warga Jayapura. Langkah ini diambil untuk menjamin akses pendidikan yang adil dan merata bagi semua siswa, tanpa terbebani biaya-biaya tambahan yang tidak sah.
Surat edaran resmi telah dikeluarkan Pemkot Jayapura, yang ditujukan kepada seluruh sekolah negeri, mulai dari tingkat PAUD hingga SMK. Surat tersebut secara tegas melarang segala bentuk pungli dalam proses SPMB. Wali Kota Rustan Saru menghimbau orang tua siswa untuk segera melapor jika menemukan adanya pungutan liar di sekolah manapun. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses investigasi dan pemberian sanksi yang tegas.
Pemkot Jayapura tidak main-main dalam menangani kasus pungli di sekolah. Sekolah yang terbukti melakukan pungli akan dikenakan sanksi administrasi. Selain itu, Pemkot juga melarang praktik menahan ijazah lulusan dengan alasan administrasi yang belum terselesaikan. Larangan ini merupakan bagian integral dari program utama Pemkot Jayapura untuk mewujudkan pendidikan gratis di Kota Jayapura. Ketegasan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan seluruh sekolah mematuhi aturan yang berlaku.
Langkah Konkret Pemkot Jayapura dalam Mewujudkan Pendidikan Gratis
Pemkot Jayapura telah mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan program pendidikan gratis berjalan efektif. Surat edaran yang telah dikeluarkan merupakan langkah awal untuk memberikan pemahaman dan penegasan kepada seluruh sekolah negeri. Pemkot juga mendorong pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, termasuk orang tua siswa, untuk memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi.
Selain itu, Pemkot Jayapura juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk berkolaborasi dalam mewujudkan program pendidikan gratis ini. Kerja sama yang erat antara Pemkot, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Wali Kota Rustan Saru menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua warga Jayapura. Beliau berharap dengan adanya larangan pungli ini, kesempatan pendidikan yang setara dapat diakses oleh seluruh anak-anak di Kota Jayapura tanpa memandang latar belakang ekonomi keluarga.
Dukungan PGRI Papua terhadap Kebijakan Pemkot Jayapura
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Papua menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemkot Jayapura terkait larangan pungli di sekolah. Ketua PGRI Papua, Elia Waromi, menilai kebijakan ini sebagai langkah nyata untuk memastikan pendidikan yang inklusif dan adil bagi seluruh siswa di Kota Jayapura.
PGRI Papua berkomitmen untuk turut serta mengawasi dan memastikan kebijakan ini dijalankan dengan baik di seluruh sekolah. Mereka berharap kebijakan ini dapat menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan kondusif, di mana siswa dapat fokus pada pembelajaran tanpa terbebani oleh masalah biaya pendidikan.
Dukungan dari PGRI Papua semakin memperkuat komitmen Pemkot Jayapura dalam mewujudkan pendidikan gratis. Kerja sama antara pemerintah dan organisasi profesi guru ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Jayapura.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program pendidikan gratis di Kota Jayapura dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi generasi muda di daerah tersebut. Pemkot Jayapura berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan, "Kami meminta para guru dan kepala sekolah untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut, guna memastikan kebijakan pendidikan gratis berjalan lancar."
Ketua PGRI Papua, Elia Waromi, menambahkan, "Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata memastikan pendidikan yang inklusif dan adil bagi seluruh siswa di Kota Jayapura."