Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bupati Banyumas Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah Negeri
Bupati Banyumas Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah Negeri

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengeluarkan larangan pungutan di sekolah negeri mulai dari TK hingga SMP, berdasarkan Permendikbud dan demi memastikan pendidikan gratis bagi warga.

Disdikbud Rejang Lebong Awasi Ketat Larangan Pungutan di Sekolah
Disdikbud Rejang Lebong Awasi Ketat Larangan Pungutan di Sekolah

Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, gencar mengawasi penerapan larangan pungutan di sekolah-sekolah, sesuai instruksi Bupati dan demi memastikan pendidikan tetap menjadi hak dasar bagi semua.

Disdik Palembang Buka SPMB 2025: Kuota Afirmasi 25 Persen, Waspada Pungli!
Disdik Palembang Buka SPMB 2025: Kuota Afirmasi 25 Persen, Waspada Pungli!

Dinas Pendidikan Palembang membuka jalur afirmasi SPMB 2025 pada 9-14 Mei dengan kuota 25 persen, sementara jalur lain dibuka Juni mendatang; Pemkot Palembang tegaskan penerimaan bersih dari pungli.

SPMB Palembang 2025: Pemkot Jamin Bebas Pungli, Sistem Daring Diperkuat
SPMB Palembang 2025: Pemkot Jamin Bebas Pungli, Sistem Daring Diperkuat

Pemerintah Kota Palembang memastikan penerimaan peserta didik baru (SPMB) tahun 2025 akan bersih dari pungutan liar (pungli) dengan sistem daring dan pengawasan ketat.

Rejang Lebong Larang Pungutan di Sekolah Negeri: Pendidikan Jadi Hak, Bukan Beban!
Rejang Lebong Larang Pungutan di Sekolah Negeri: Pendidikan Jadi Hak, Bukan Beban!

Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, terbitkan instruksi bupati yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, memastikan pendidikan menjadi hak dasar, bukan beban finansial bagi keluarga.

Pemkot Banjarmasin Antisipasi Pungli di PPDB 2025: Sosialisasi dan Mitigasi Risiko Jadi Kunci
Pemkot Banjarmasin Antisipasi Pungli di PPDB 2025: Sosialisasi dan Mitigasi Risiko Jadi Kunci

Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan mitigasi risiko pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 melalui sosialisasi dan pengawasan ketat, memastikan penerimaan siswa baru berjalan transparan dan sesuai aturan.

Disdikbud Sorong Larang Pungutan Uang Ujian di Sekolah Negeri: Sanksi Menanti Pelanggar
Disdikbud Sorong Larang Pungutan Uang Ujian di Sekolah Negeri: Sanksi Menanti Pelanggar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong melarang pungutan uang ujian di sekolah negeri mulai tahun ajaran 2024/2025, terancam sanksi bagi yang melanggar.

Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!
Pemkot Bengkulu Terbitkan SE: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa!

Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menahan ijazah siswa SD, SMP, dan SLBN karena alasan administrasi, serta melarang penjualan buku dan LKS di sekolah.