Potensi Hambat Daya Saing Ekonomi Akibat Pemangkasan Dana PU
Pemangkasan anggaran Kementerian PU sebesar 80% berpotensi menghambat daya saing ekonomi Indonesia karena infrastruktur berperan penting dalam menekan biaya logistik yang tinggi, bahkan berdampak pada swasembada pangan.
![Potensi Hambat Daya Saing Ekonomi Akibat Pemangkasan Dana PU](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220211.137-potensi-hambat-daya-saing-ekonomi-akibat-pemangkasan-dana-pu-1.jpg)
Ekonom Wijayanto Samirin dari Universitas Paramadina menyoroti potensi penghambatan daya saing ekonomi Indonesia akibat pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga 80%. Pemangkasan ini, menurutnya, sangat memprihatinkan karena infrastruktur berperan krusial dalam menekan biaya logistik yang masih tinggi di Indonesia, mencapai 24% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Infrastruktur dan Biaya Logistik
Wijayanto menekankan pentingnya peran Kementerian PU dalam efisiensi dan daya saing ekonomi. Biaya logistik yang tinggi di Indonesia menempatkan negara ini pada posisi teratas di kawasan, dan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan untuk mengatasinya. Pemangkasan anggaran ini berpotensi memperburuk situasi tersebut.
Dampak Pemangkasan Anggaran
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, membenarkan pemangkasan anggaran sebesar Rp81 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp110 triliun. Pemangkasan ini mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk menutup defisit program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan dana Rp170 triliun. Pemerintah secara total memangkas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) hingga Rp306 triliun.
Pertimbangan yang Matang
Wijayanto menyarankan agar pemerintah lebih cermat mempertimbangkan langkah pemangkasan anggaran. Ia menilai, pemangkasan yang signifikan pada anggaran PU demi membiayai MBG patut dipertanyakan, terutama karena kesan bahwa MBG harus berjalan 'at whatever cost'.
Swasembada Pangan Terancam
Selain berdampak pada biaya logistik, pemangkasan anggaran Kementerian PU juga berpotensi menghambat upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Infrastruktur yang memadai, termasuk irigasi dan jalur logistik ke daerah penghasil pangan, sangat penting untuk mendukung sektor pertanian.
Rincian Pemangkasan Anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025, merinci 16 pos belanja yang mengalami pemangkasan, dengan persentase bervariasi antara 10% hingga 90%. Beberapa pos belanja yang mengalami pemangkasan signifikan antara lain ATK (90%), kegiatan seremonial (56,9%), dan infrastruktur (34,3%). Kementerian/lembaga wajib menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Kesimpulan
Pemangkasan anggaran Kementerian PU berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap daya saing ekonomi Indonesia dan upaya swasembada pangan. Perlu pertimbangan yang lebih matang dalam pengalokasian anggaran agar tidak mengorbankan sektor penting demi pembiayaan program lain.