Presiden Prabowo Dukung Penuh Hak dan Kesejahteraan Pekerja Indonesia
Presiden Prabowo Subianto konsisten memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja Indonesia, termasuk menaikkan upah minimum dan membentuk Satgas PHK.

Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis (1/5) di Jakarta, menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Monumen Nasional. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja Indonesia. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Ahli Kantor Komunikasi Presiden (KOP), Ricky Tamba, yang menekankan konsistensi Presiden Prabowo dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Menurut Ricky Tamba, Presiden Prabowo tidak hanya aktif berdiskusi dalam berbagai forum, tetapi juga telah mengambil langkah nyata. Salah satu langkah konkrit tersebut adalah kenaikan upah minimum provinsi sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Selain itu, Presiden juga memberikan perhatian khusus pada pekerja informal, seperti pengemudi ojek online.
Lebih lanjut, Ricky Tamba menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sedang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengurangi dampak negatif PHK terhadap para pekerja. Satgas ini akan beranggotakan perwakilan pemerintah, serikat pekerja, dan pelaku usaha. "Satgas ini dibentuk berdasarkan usulan langsung Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dengan misi utama mempercepat pencarian lapangan kerja baru bagi pekerja yang terkena PHK," ujar Ricky Tamba.
Langkah Nyata Pemerintah untuk Kesejahteraan Pekerja
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kenaikan upah minimum merupakan salah satu bukti konkretnya. Selain itu, pembentukan Satgas PHK menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah PHK dan membantu pekerja yang terkena dampaknya mendapatkan pekerjaan baru.
Tidak hanya itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kepercayaan investor. Hal ini terbukti dengan peningkatan realisasi investasi pada Januari-Maret 2025 sebesar 15,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan investasi ini secara langsung berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja baru.
Pemerintah juga tengah memperbaiki sistem pengumpulan data sosial melalui Data Terintegrasi Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, termasuk kepada para pekerja yang membutuhkan.
Perhatian Terhadap Pekerja Informal dan RUU PPRT
Presiden Prabowo juga menunjukkan kepeduliannya terhadap pekerja informal. Ia mengakui peran penting pekerja informal, seperti pengemudi ojek online, dalam perekonomian Indonesia. Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan pekerja di Indonesia.
Dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Presiden Prabowo berjanji untuk memenuhi tuntutan pekerja, termasuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga.
Kesimpulan
Komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan pekerja Indonesia terlihat jelas melalui berbagai kebijakan dan tindakan nyata yang telah dan akan dilakukan pemerintah. Dari kenaikan upah minimum, pembentukan Satgas PHK, hingga perhatian terhadap pekerja informal dan janji pengesahan RUU PPRT, semuanya menunjukkan upaya pemerintah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia. Peningkatan realisasi investasi juga menunjukkan dampak positif dari kebijakan-kebijakan tersebut terhadap penciptaan lapangan kerja.