Sinergi Kemenkumham Sulut dan Pemkot Manado: Tingkatkan Kesadaran Hukum Lewat 'Peacemaker Justice Award' dan Bantuan Hukum Gratis
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut bersinergi dengan Pemkot Manado untuk mensosialisasikan program unggulan, termasuk 'Peacemaker Justice Award' dan pos bantuan hukum gratis. Simak selengkapnya!

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Mereka bersinergi erat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk mendiseminasi program-program unggulan. Inisiatif ini bertujuan memastikan pemahaman hukum dan perlindungan hukum dapat diakses secara luas oleh warga, sekaligus memperkuat fondasi hukum di daerah.
Langkah kolaboratif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkumham Sulut dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, menegaskan, “Dukungan dari Pemerintah Kota Manado sangat kami harapkan untuk mewujudkan program-program kami sehingga bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Manado, khususnya dalam hal pemahaman hukum dan perlindungan hukum.” Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan program-program yang berdampak positif dan memberikan solusi konkret bagi warga Kota Manado.
Diseminasi program ini dilakukan di Manado, menunjukkan fokus pada wilayah tersebut. Wali Kota Manado, Andrei Angouw, bersama Asisten I Julises Oehlers, menyambut baik inisiatif ini. Wali Kota Angouw menyatakan, "Kami memberikan dukungan penuh agar program-program tersebut dapat dijalankan dengan baik di wilayah Kota Manado." Mereka memberikan apresiasi penuh dan dukungan agar program-program tersebut dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Kota Manado.
Meningkatkan Kesadaran Hukum Melalui 'Peacemaker Justice Award'
Salah satu program utama yang didiseminasi adalah 'Peacemaker Justice Award'. Program ini dirancang khusus untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan kepala desa dan lurah. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih sadar hukum mulai dari tingkat paling bawah, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam penyelesaian konflik.
Kurniaman Telaumbanua menjelaskan bahwa 'Peacemaker Justice Award' merupakan ajang kompetisi yang mendorong partisipasi aktif. Kompetisi ini diharapkan dapat memicu inisiatif lokal dalam penyelesaian masalah hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka secara hukum.
Kompetisi 'Peacemaker Justice Award' direncanakan akan dilaksanakan pada September 2025. Sebuah kabar menarik menyebutkan bahwa salah satu kontestan dari Kota Manado akan berpartisipasi. Lurah Malalayang Satu Timur telah dipastikan menjadi perwakilan yang akan berkompetisi, menunjukkan kesiapan Manado dalam ajang ini.
Akses Bantuan Hukum dan Pelayanan Publik
Selain 'Peacemaker Justice Award', Kemenkumham Sulut juga memfokuskan pada program pendirian pos bantuan hukum. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Keberadaan pos ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kakanwil Kurniaman juga membeberkan rencana pelaksanaan kegiatan Pelayanan Publik yang komprehensif. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Pengayoman ke-80, sebuah momen penting bagi Kemenkumham. Dalam acara tersebut, direncanakan akan diserahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual bagi para pemilik di Kota Manado, menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta.
Program-program ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Sulut dalam memberikan pelayanan holistik. Dari peningkatan kesadaran hukum hingga akses bantuan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual, semua ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Dukungan penuh dari Pemkot Manado menjadi kunci keberhasilan implementasi program-program penting ini.