Strategi Kemenag: Penempatan Jamaah Haji Berbasis Syarikah untuk Optimalkan Layanan di Armuzna
Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan sistem penempatan jamaah haji Indonesia berbasis syarikah di Makkah untuk memudahkan mobilisasi dan layanan selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerapkan strategi baru dalam penempatan jamaah haji Indonesia di Makkah, yaitu berbasis syarikah, bukan lagi berdasarkan kelompok terbang (kloter). Kebijakan ini diumumkan di Madinah pada tanggal 15 Mei dan bertujuan untuk mengoptimalkan mobilisasi dan layanan jamaah, terutama selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menjelaskan bahwa sistem ini dipilih untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan di lapangan, serta memastikan setiap jamaah menerima layanan terbaik.
Penempatan jamaah haji berdasarkan syarikah ini melibatkan delapan perusahaan penyedia layanan haji, yaitu Al-Bait Guest, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Alrifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Jumlah jamaah yang ditangani masing-masing perusahaan bervariasi, dengan Al-Bait Guest melayani jamaah terbanyak, yaitu 35.977 orang. Sistem ini diterapkan di Makkah, sedangkan di Madinah, penempatan jamaah tetap berdasarkan kloter. Setelah pelaksanaan ibadah haji di Armuzna, jamaah akan dikembalikan ke kloter awal mereka sebelum kembali ke Tanah Air.
Muchlis M. Hanafi menekankan pentingnya sistem berbasis syarikah ini untuk kelancaran layanan haji di Armuzna. Sistem ini memastikan alur pergerakan jamaah dari Makkah ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta layanan yang diberikan di lokasi-lokasi tersebut, berjalan dengan terorganisir dan efisien. Untuk jamaah gelombang kedua yang tiba di Jeddah, penempatan hotel dan transportasi ke Makkah juga dilakukan berdasarkan syarikah. Meskipun sistem ini menimbulkan kekhawatiran akan pemisahan keluarga, Kemenag berupaya meminimalisir dampaknya dengan melakukan identifikasi data jamaah dan memastikan setiap jamaah tetap mendapatkan layanan yang optimal.
Penempatan Berbasis Syarikah: Kemudahan Mobilisasi dan Layanan Optimal
Sistem penempatan jamaah haji Indonesia berbasis syarikah di Makkah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan selama puncak haji. Dengan mengelompokkan jamaah berdasarkan syarikah, diharapkan mobilisasi jamaah menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina dapat dilakukan dengan lebih terorganisir dan lancar. Hal ini juga memudahkan koordinasi antar petugas dan penyedia layanan, sehingga pelayanan kepada jamaah dapat dioptimalkan.
Penerapan sistem ini juga mempermudah pengawasan dan pengendalian di lapangan. Petugas PPIH dapat lebih mudah memantau dan memastikan setiap jamaah mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Dengan demikian, diharapkan risiko terjadinya kendala atau masalah selama prosesi haji dapat diminimalisir.
Meskipun sistem ini memberikan kemudahan dalam hal logistik dan koordinasi, Kemenag menyadari adanya potensi dampak negatif, seperti pemisahan keluarga. Oleh karena itu, Kemenag telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak tersebut, termasuk identifikasi data jamaah dan koordinasi intensif dengan pihak terkait.
Mitigasi Risiko Pemisahan Keluarga
Kemenag mengakui adanya potensi pemisahan pasangan suami istri, anak dan orang tua, atau jamaah disabilitas dengan pendampingnya akibat sistem penempatan berbasis syarikah. Namun, Muchlis M. Hanafi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya mitigasi untuk meminimalisir dampaknya. Identifikasi data jamaah dilakukan untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah ini.
Secara umum, menurut Muchlis, sebagian besar jamaah yang berangkat bersama pasangan, anak, atau orang tua tetap berada dalam kelompok yang sama. Namun, ia mengakui masih ada beberapa kasus pemisahan keluarga yang terjadi. Kemenag berkomitmen untuk terus berupaya meminimalisir hal tersebut dan memastikan kenyamanan jamaah dalam beribadah.
Kemenag memastikan bahwa semua jamaah, termasuk mereka yang terpisah karena beda syarikah, tetap mendapatkan layanan sesuai haknya. Upaya mitigasi ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk memberikan pelayanan haji yang terbaik bagi seluruh jamaah Indonesia.
Meskipun ada tantangan, sistem penempatan jamaah haji berbasis syarikah diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar dalam hal efisiensi dan efektivitas layanan selama puncak haji di Armuzna.