Tahukah Anda? KKP Gencarkan Pembinaan Izin Edar Produk Perikanan untuk Daya Saing Global
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serius tingkatkan daya saing produk perikanan nasional melalui pembinaan legalitas izin edar produk perikanan. Apa manfaatnya bagi UMKM?

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis untuk memperkuat sektor perikanan nasional. KKP aktif menggencarkan pembinaan legalitas izin edar produk perikanan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik maupun internasional.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) KKP, Tornanda Syaifullah, menegaskan pentingnya langkah ini. Pembinaan dilakukan melalui kolaborasi erat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan setempat. Tujuannya adalah mempermudah akses pelaku usaha terhadap proses perizinan yang relevan.
Izin edar tidak hanya sekadar pemenuhan regulasi semata. Legalitas ini menjadi bukti konkret keamanan dan kualitas produk perikanan yang beredar di pasaran. Produk yang memiliki izin edar akan mendapatkan kepercayaan lebih besar dari konsumen dan mitra dagang.
Pentingnya Izin Edar Produk Perikanan untuk Daya Saing Global
Izin edar produk perikanan merupakan izin resmi yang diberikan kepada pelaku usaha, baik produsen, pengolah, maupun distributor. Izin ini memastikan produk seperti ikan segar, beku, atau olahan memenuhi standar keamanan pangan, mutu, dan sanitasi sesuai peraturan perundang-undangan. Keberadaan izin ini sangat krusial untuk menjamin kualitas produk yang sampai ke tangan konsumen.
Dengan memiliki legalitas ini, pelaku usaha akan mendapatkan kepercayaan yang lebih besar dari konsumen dan mitra dagang. Hal ini membuka peluang lebih luas untuk penetrasi pasar, baik di dalam negeri maupun untuk ekspor. Produk perikanan yang bermutu dan aman dikonsumsi akan mempunyai daya saing yang tinggi di pasar global.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menegaskan bahwa penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan secara menyeluruh. Proses ini mencakup dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen, disertasi dengan kesesuaian legalitasnya. Ini menunjukkan komitmen KKP terhadap kualitas produk perikanan.
Kolaborasi dan Dukungan KKP untuk Pelaku Usaha
Langkah KKP dalam menggencarkan pembinaan izin edar produk perikanan diwujudkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. KKP bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, khususnya dalam hal Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Sinergi ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama lebih lanjut.
Salah satu langkah konkret KKP dalam mendukung pelaku usaha perikanan adalah melalui webinar bertajuk 'Kupas Tuntas Legalitas Izin Edar Produk Perikanan'. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta, termasuk pelaku usaha perikanan dari seluruh Indonesia, penyuluh perikanan, pembina mutu, dan analis pasar hasil perikanan. Webinar ini menjadi wadah komunikasi yang efektif seputar prosedur dan manfaat izin edar.
KKP merespons persoalan yang dihadapi oleh UMKM di sektor kelautan dan perikanan terkait rendahnya pemenuhan legalitas izin edar. Beberapa kendala yang diidentifikasi meliputi minimnya akses informasi serta keterbatasan sumber daya manusia. Melalui program pembinaan ini, KKP berupaya mengatasi hambatan tersebut dan mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha.
Potensi dan Tantangan UMKM Perikanan
Data Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) KKP tahun 2024 mencatat adanya 76.318 unit UPI (Unit Pengolahan Ikan) skala mikro dan kecil. Mayoritas unit ini memproduksi ikan kering/asin, pindang, dan produk lumatan. Kelompok usaha ini memiliki potensi besar untuk berkembang dan berkontribusi pada ekonomi nasional.
Meskipun memiliki potensi yang signifikan, unit pengolahan ikan skala mikro dan kecil ini masih memerlukan penguatan dalam aspek legalitas perizinan. Pembinaan dan pendampingan dari KKP sangat diperlukan untuk membantu mereka memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini penting agar produk mereka dapat bersaing dan diterima luas di pasar.
Peningkatan legalitas izin edar produk perikanan bagi UMKM akan berdampak positif pada peningkatan kualitas dan keamanan pangan. Ini juga akan memperluas jangkauan pasar produk perikanan Indonesia. Dengan demikian, upaya KKP ini tidak hanya mendukung pelaku usaha, tetapi juga memperkuat sektor perikanan nasional secara keseluruhan.