Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbol
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Terobosan Hukum: Bapas Malang Minta Dukungan Probolinggo untuk Penerapan Pidana Kerja Sosial

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang gencar sosialisasikan penerapan pidana kerja sosial di Probolinggo. Apa dampak dan bagaimana implementasinya?

Selasa, 22 Jul 2025 21:33:00
konten ai
Copied!
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang gencar sosialisasikan penerapan pidana kerja sosial di Probolinggo. Apa dampak dan bagaimana implementasinya?
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang gencar sosialisasikan penerapan pidana kerja sosial di Probolinggo. Apa dampak dan bagaimana implementasinya? (Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang secara proaktif meminta dukungan Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, terkait implementasi pidana kerja sosial. Permohonan ini diajukan dalam audiensi dengan Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, pada Selasa lalu.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan penerapan pidana kerja sosial yang akan segera diberlakukan di wilayah tersebut. Pidana kerja sosial ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai jenis pidana pokok baru.

Menurut Kasi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Malang, Sofia Andrian, pidana kerja sosial mengusung pergeseran paradigma. Pendekatan pemidanaan akan beralih dari yang represif menjadi lebih restoratif dan edukatif, menandai era baru dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Mengenal Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Nasional

Pidana kerja sosial merupakan inovasi penting dalam sistem hukum pidana Indonesia, yang kini diakui sebagai salah satu jenis pidana pokok. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, pidana ini menambah daftar pidana pokok selain penjara, tututan, pengawasan, dan denda, sebagaimana diatur dalam Pasal 65.

Konsep pidana kerja sosial ini merefleksikan upaya reformasi hukum untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan efektif. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana agar dapat berkontribusi positif kepada masyarakat, alih-alih hanya menjalani hukuman kurungan.

Bapas Kelas I Malang memiliki delapan wilayah kerja yang menjadi fokus pengawasannya, dan Kota Probolinggo adalah salah satunya. Peran Bapas sangat krusial dalam memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial ini berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan dampak positif bagi terpidana serta masyarakat.

Prinsip Pelaksanaan dan Dukungan Pemerintah Daerah

Dalam pelaksanaannya, pidana kerja sosial akan mengedepankan prinsip kedekatan lokasi dan kesesuaian dengan keahlian pelaku. Sofia Andrian menjelaskan bahwa Bapas akan mempersiapkan lokasi kerja sosial yang terdekat dengan domisili terpidana dan sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya, memastikan efektivitas program.

"Untuk diputus pidana kerja sosial, otomatis kami mempersiapkan tempatnya dahulu, di mana di situ disebutkan agar pelaku pelanggaran itu bisa melaksanakan kerja sosial yang terdekat dan yang sesuai dengan keahliannya," ujar Sofia Andrian. Hal ini menunjukkan komitmen untuk membuat program ini relevan dan produktif bagi terpidana.

Bapas Malang berharap dapat menyepakati perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Probolinggo sebelum pidana kerja sosial ini efektif diterapkan pada tahun 2026. Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menyambut baik dan menyatakan dukungannya penuh terhadap rencana ini, khususnya bagi terdakwa yang berasal dari Kota Probolinggo.

Aminuddin juga memberikan masukan berharga terkait bentuk dan jenis kegiatan kerja sosial yang dapat dilaksanakan di wilayahnya. Ia menyarankan pemanfaatan fasilitas umum seperti alun-alun, monumen, atau tempat ibadah sebagai lokasi potensial untuk kegiatan kerja sosial, memberikan banyak pilihan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Viral Dapur SPPG di Tubaba Lampung Bagikan Uang Rp10 Ribu ke Penerima MBG, Ini Penjelasannya
  • 3 Laptop Rekomendasi untuk Profesional Content Creator yang Wajib Dimiliki
  • Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • bapas malang
  • hukum pidana
  • kebijakan hukum
  • kemenkumham
  • konten ai
  • kuhp nasional
  • pemasyarakatan
  • pidana kerja sosial
  • #planetantara
  • probolinggo
  • restoratif justice
  • uu nomor 1 tahun 2023
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • Tips Buka Puasa bagi Pasien Diabetes, Dokter: Sebaiknya Kenyang oleh Protein Bukan Nasi. (Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin)
    mbg

    Viral Dapur SPPG di Tubaba Lampung Bagikan Uang Rp10 Ribu ke Penerima MBG, Ini Penjelasannya

    2 Mar 2026
  • ASUS Zenbook A14. (Liputan6.com/ Yuslianson)
    laptop

    3 Laptop Rekomendasi untuk Profesional Content Creator yang Wajib Dimiliki

    12 Jan 2026
  • cara mengundang teman di tiktok
    aplikasi

    Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula

    5 Okt 2025
  • Suasana gembira menyelimuti Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing, menarik perhatian ribuan pengunjung, termasuk para guiqiao, dengan ragam budaya dan kuliner.
    beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) fokus pada Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian untuk menjadi penopang pangan IKN. Bagaimana strategi mereka meningkatkan produksi padi?
    ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2026 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.