Tolitoli Terapkan 5 Hari Belajar: Jam Pulang Siswa PAUD hingga SMP Berubah Drastis, Efisiensi Pendidikan Meningkat!
Pemerintah Kabupaten Tolitoli uji coba aturan 5 hari belajar bagi PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan ini mengubah jam pulang siswa secara signifikan, demi efisiensi pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, secara resmi memulai uji coba aturan lima hari belajar bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta efektivitas proses pembelajaran di seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut.
Langkah progresif ini diambil untuk memberikan waktu istirahat yang lebih memadai bagi peserta didik dan pendidik, sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika serta kebutuhan perkembangan pendidikan terkini. Masa uji coba akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai dari tanggal 21 Juli hingga 21 September mendatang.
Bupati Tolitoli, Amran Hi Yahya, menegaskan bahwa selama periode uji coba ini, setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk memantau, mengevaluasi, dan melaporkan seluruh aspek pelaksanaan aturan 5 hari belajar kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat secara berkala.
Tujuan dan Masa Uji Coba Kebijakan 5 Hari Belajar
Penerapan kebijakan 5 hari belajar di Tolitoli didasari oleh visi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih produktif dan seimbang. Bupati Amran Hi Yahya menjelaskan bahwa inisiatif ini diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas pendidikan dengan memberikan fokus lebih pada esensi pembelajaran.
Selain peningkatan efisiensi dan efektivitas, kebijakan ini juga dirancang untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa dan guru untuk beristirahat. Waktu istirahat yang cukup diyakini akan berdampak positif pada kesehatan fisik dan mental, serta kesiapan mereka dalam menyerap materi pelajaran.
Masa uji coba selama tiga bulan menjadi krusial untuk mengidentifikasi potensi tantangan dan keberhasilan implementasi. Setiap sekolah diminta untuk secara aktif berpartisipasi dalam proses evaluasi ini, memastikan bahwa kebijakan 5 hari belajar dapat berjalan optimal sesuai harapan.
Optimalisasi Pembelajaran dan Peran Guru
Dalam kerangka kebijakan 5 hari belajar, satuan pendidikan didorong untuk mengoptimalkan jam belajar yang tersedia dengan metode pembelajaran inovatif dan interaktif. Hal ini sejalan dengan pencapaian delapan dimensi profil kelulusan yang mencakup beriman, bertakwa, kewargaan, bernalar kritis, kreatif, kolaboratif, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
Peran guru dan tenaga kependidikan menjadi sangat vital dalam menyukseskan implementasi aturan ini. Mereka diharapkan tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai jam kerja yang ditetapkan, termasuk merencanakan pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar, serta aktif dalam kegiatan pengembangan profesional.
Bupati Yahya juga menekankan bahwa hari Sabtu dapat dimanfaatkan oleh guru untuk kegiatan pengembangan profesional berkelanjutan, seperti lokakarya, pelatihan, atau penyusunan perangkat pembelajaran. Pemanfaatan waktu ini diharapkan tidak mengganggu hak istirahat mereka, melainkan menjadi sarana peningkatan kompetensi.
Sosialisasi kebijakan 5 hari belajar kepada masyarakat dan orang tua peserta didik juga menjadi tanggung jawab guru. Selain itu, mereka harus segera menyusun jadwal pelajaran dan kegiatan sekolah yang mengakomodasi sistem baru ini, serta melaporkan kendala dan perkembangan secara berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Perubahan Jam Pulang Siswa
Salah satu dampak langsung dari penerapan kebijakan 5 hari belajar adalah perubahan signifikan pada jam pulang siswa di setiap jenjang pendidikan. Penyesuaian ini dirancang untuk mengakomodasi total jam belajar yang tetap terpenuhi dalam durasi lima hari.
Berikut adalah rincian jam pulang siswa berdasarkan jenjang pendidikan:
- PAUD: Pukul 11.30 Wita (Senin-Kamis), Pukul 10.30 Wita (Jumat).
- SD: Pukul 13.50 Wita (Senin-Kamis), Pukul 10.45 Wita (Jumat).
- SMP: Pukul 14.45 Wita (Senin-Kamis), Pukul 11.10 Wita (Jumat).
Perubahan jam ini memerlukan adaptasi dari siswa, orang tua, dan pihak sekolah. Diharapkan dengan jam pulang yang lebih awal di hari Jumat, siswa memiliki waktu lebih banyak untuk kegiatan keluarga dan pengembangan diri di luar jam sekolah.