Sampah Elektronik: Bencana Lingkungan yang Mengintai Indonesia
Indonesia menghadapi ancaman serius dari sampah elektronik yang terus meningkat, membutuhkan kolaborasi pemerintah, industri, dan masyarakat untuk pengelolaan yang berkelanjutan.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Sampah elektronik (e-waste) di Indonesia, yang meliputi telepon seluler, televisi, dan peralatan elektronik lainnya, meningkat pesat dan mengancam lingkungan. Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, memperingatkan bahaya pencemaran lingkungan akibat pengelolaan e-waste yang buruk. PBB telah memprediksi peningkatan sampah elektronik hingga 82 juta ton pada 2030 secara global, sementara Indonesia sendiri telah menghasilkan 2 juta ton e-waste pada 2021. Hal ini terjadi karena pengolahan yang belum optimal, biaya pengolahan yang tinggi, dan kebiasaan masyarakat yang menyimpan barang elektronik bekas. Pengelolaan yang tidak tepat dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Situasi ini diperparah oleh ekspor e-waste ke Tiongkok untuk diolah secara masif, tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan. Ibar Akbar dari Greenpeace Indonesia menyoroti kurangnya pengelolaan khusus e-waste di Indonesia, mengingat statusnya sebagai sampah B3. Ia menyarankan produsen membuat peta jalan pengelolaan e-waste, termasuk tanggung jawab atas daur ulang produk mereka. Pemerintah juga perlu memperbarui data dan tren pasar untuk kebijakan yang lebih efektif.
Tantangan utama lainnya adalah budaya masyarakat Indonesia yang cenderung menyimpan barang elektronik bekas. Maitrise Adji Kawigraha dari BRIN mencatat hanya sekitar 5 persen e-waste di Indonesia yang diolah. Hal ini membuka peluang munculnya unit pengolahan informal yang tidak bertanggung jawab, berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan solusi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
Solusi Mengatasi Masalah Sampah Elektronik
BRIN tengah mengembangkan teknologi ekstraksi yang efisien dan murah untuk mengolah e-waste. Teknologi ini, yang dikembangkan bersama Pusat Riset Teknologi Pertambangan BRIN, menggunakan metode pirometalurgi dan hidrometalurgi yang ramah lingkungan. Teknologi ini mampu mengolah berbagai jenis e-waste, mulai dari telepon seluler hingga peralatan rumah tangga besar, untuk mengambil logam berharga seperti emas, tembaga, dan besi.
Proses pengolahan melibatkan pemisahan manual komponen e-waste, diikuti dengan pirometalurgi untuk menghilangkan plastik dan hidrometalurgi untuk melarutkan logam. Logam yang diperoleh kemudian dapat digunakan kembali dalam industri. BRIN juga fokus pada pengembangan model "urban mining" berbasis komunitas, berkolaborasi dengan universitas, pemerintah daerah, dan LSM.
Nurhadi Wibowo dari Pusat Riset Teknologi Pertambangan BRIN menambahkan pentingnya kolaborasi dalam rantai pasok e-waste. Model "urban mining" ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan e-waste secara berkelanjutan.
Kolaborasi Antar Lembaga dan Kesadaran Masyarakat
Untuk pengelolaan e-waste yang maksimal, kolaborasi antar kementerian/lembaga seperti KLHK, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat penting. Kolaborasi ini akan mendorong kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi, serta memfasilitasi penyediaan sumber daya dan dana untuk riset dan pengembangan teknologi.
Pemerintah perlu merevisi kebijakan yang lebih inklusif untuk mengakomodasi peran sektor informal, menetapkan peran dan tanggung jawab yang jelas bagi semua pihak yang terlibat. Penguatan infrastruktur pengumpulan e-waste di tingkat lokal juga krusial, termasuk penyediaan titik pengumpulan yang mudah diakses masyarakat.
Pentingnya edukasi masyarakat juga tidak dapat diabaikan. Pemerintah perlu mengembangkan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya e-waste dan pentingnya pengelolaan yang tepat. Kampanye sosial melalui media dan pelatihan bagi komunitas lokal akan membantu meningkatkan partisipasi masyarakat.
Penelitian dan pengembangan teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan harus terus berlanjut. Perluasan model "urban mining" berbasis komunitas juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan e-waste. Dengan kolaborasi antar kementerian, edukasi masyarakat, penguatan infrastruktur, dan inovasi teknologi, pengelolaan e-waste di Indonesia dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan, mengurangi dampak negatif dan menciptakan peluang ekonomi baru.
Kesimpulannya, penanganan sampah elektronik di Indonesia membutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dari pengembangan teknologi pengolahan yang inovatif hingga peningkatan kesadaran masyarakat, semua elemen harus bekerja sama untuk mencegah agar sampah elektronik tidak menjadi bencana lingkungan di masa depan.