321 Kades di Aceh Barat Diminta Tunda Pengadaan Buku Perpustakaan Desa
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta 321 kepala desa menunda pengadaan buku perpustakaan desa karena anggaran Dana Desa harus diprioritaskan untuk program ketahanan pangan dan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengeluarkan surat edaran yang meminta 321 keuchik (kepala desa) di 12 kecamatan untuk menunda pengadaan buku perpustakaan desa. Keputusan ini diambil berdasarkan kebijakan efisiensi anggaran dan prioritas program pembangunan daerah. Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat dan daerah terkait penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, Marjan Hanafie, menjelaskan bahwa pengalokasian Dana Desa harus difokuskan pada program prioritas, terutama program ketahanan pangan dan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Hal ini sesuai dengan berbagai peraturan, termasuk Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah.
Surat edaran tersebut, bernomor 140/383 tertanggal 10 April 2025, mengarahkan para keuchik untuk menindaklanjuti berbagai peraturan terkait penggunaan Dana Desa tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien dalam mendukung program prioritas pembangunan di Aceh Barat.
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Marjan Hanafie menekankan pentingnya penyesuaian dan pergeseran anggaran oleh para keuchik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagi desa yang belum menyusun APBG Tahun Anggaran 2025, diharapkan untuk segera menyelesaikannya dengan mempertimbangkan pedoman yang telah ditetapkan. Penggunaan Dana Desa tahun 2025 harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024.
Fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025 adalah penanganan kemiskinan ekstrem, dengan alokasi maksimal 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD). Target penerima manfaat mengacu pada data pemerintah. Selain itu, program prioritas lainnya meliputi penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan layanan kesehatan dasar, penanggulangan stunting, ketahanan pangan, pengembangan potensi desa, pemanfaatan teknologi informasi, pembangunan berbasis padat karya tunai.
Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Barat juga harus selaras dengan 100 Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025. Program-program ini meliputi penguatan BUMG, pemberdayaan ibu-ibu melalui kelompok usaha, penguatan peran pendamping desa dan petugas PKH, serta optimalisasi Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa kegiatan unggulan yang dapat dialokasikan dalam APBG Tahun 2025 antara lain rehab rumah dhuafa, pelaksanaan pasar murah, pemanfaatan lahan pekarangan untuk penanaman pangan, dan pembentukan satgas pencegahan penyakit masyarakat seperti judi online, narkoba, dan miras.
Penyesuaian Anggaran dan Program Prioritas
Keputusan untuk menunda pengadaan buku perpustakaan desa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memprioritaskan penggunaan Dana Desa pada program-program yang lebih mendesak dan strategis. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Meskipun pengadaan buku perpustakaan penting, namun dalam konteks prioritas pembangunan daerah, program-program yang berkaitan langsung dengan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih utama. Dengan demikian, penundaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat Aceh Barat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap para keuchik dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi tercapainya tujuan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa juga menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga.
Dengan adanya penyesuaian anggaran ini, diharapkan program-program prioritas dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh Barat. Ke depannya, diharapkan akan ada perencanaan yang lebih matang dan terintegrasi dalam penggunaan Dana Desa agar dapat mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.