{{caption}}
1.077 Napi Beragama Buddha Terima Remisi Waisak 2025

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Waisak 2025 kepada 1.077 narapidana dan 2 anak binaan Buddha di seluruh Indonesia, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan efisiensi anggaran negara.

{{caption}}
62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Hari Waisak

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jateng memberikan remisi kepada 62 narapidana Buddha pada Hari Waisak 2025, dengan pengurangan hukuman bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan.

{{caption}}
340 Narapidana Lapas Martapura Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 340 narapidana di Lapas Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, menerima remisi Idul Fitri 1446 H, dengan pengurangan masa tahanan bervariasi.

{{caption}}
94 Narapidana Lapas Manokwari Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 94 narapidana Lapas Kelas IIB Manokwari menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan rincian 5 kasus korupsi, 26 kasus narkotika, dan 63 kasus pidana umum; dua narapidana langsung bebas.

{{caption}}
Enam Narapidana Korupsi di Lombok Timur Dapat Remisi Lebaran 2025

Sebanyak enam narapidana kasus korupsi di Lapas Kelas IIB Selong, Lombok Timur, NTB, menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H/2025, bersama 300 narapidana lainnya.

{{caption}}
72 Napi di Lapas Dabo Singkep Dapat Remisi Idul Fitri

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, Kepulauan Riau, memberikan remisi Idul Fitri 1446 H kepada 72 narapidana, sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka.

{{caption}}
1.750 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Lebaran dan Nyepi 2025

Sebanyak 1.750 warga binaan di Lapas Kelas I Malang menerima remisi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nyepi dan Lebaran 2025, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

{{caption}}
Remisi Khusus Idul Fitri dan Nyepi Diberikan kepada 150 Ribu Lebih Narapidana

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus Idul Fitri dan Nyepi kepada lebih dari 150 ribu narapidana di seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif mereka.

{{caption}}
59 Narapidana Korupsi di NTB Dapat Remisi Idul Fitri dan Nyepi

Sebanyak 59 narapidana kasus korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi tahun 2025, dari total 2.856 warga binaan yang mendapatkan remisi.

{{caption}}
158.351 Narapidana Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2025

Pemerintah berikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana kepada 158.351 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025.

{{caption}}
Tiga Napi di Jateng Dapat Remisi Imlek 2025

Sebanyak tiga narapidana di Jawa Tengah yang beragama Konghucu menerima remisi hukuman dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2025 setelah memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan substantif.