359 Warga Mataram Jadi PMI, Malaysia Jadi Negara Tujuan Terbanyak
Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram mencatat 359 warga bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga Mei 2025, dengan Malaysia sebagai negara tujuan terbanyak.

Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, 17 Mei 2025 - Sebanyak 359 warga Kota Mataram tercatat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga Mei 2025. Data ini berasal dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram yang hanya mencatat PMI legal atau mereka yang berangkat melalui jalur resmi. Sebagian besar PMI ini bekerja di berbagai sektor di luar negeri, dengan negara tujuan dan jenis pekerjaan yang beragam.
Kepala Disnaker Kota Mataram, H Rudi Suryawan, menjelaskan bahwa angka tersebut mencerminkan kondisi terkini. Beliau menekankan bahwa data ini hanya mencakup PMI yang terdaftar secara resmi dan melalui prosedur yang benar. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan dan pengawasan terhadap para pekerja migran.
Meskipun jumlahnya signifikan, Rudi Suryawan juga menyampaikan bahwa animo masyarakat Kota Mataram untuk menjadi PMI masih tergolong normal jika dibandingkan dengan daerah lain di Nusa Tenggara Barat. Permintaan pembuatan paspor untuk calon PMI juga tidak menunjukkan lonjakan signifikan, mengindikasikan stabilitas dalam tren migrasi pekerja dari kota ini.
Rincian Pekerja Migran Indonesia Asal Kota Mataram
Dari 359 PMI asal Kota Mataram, mayoritas atau sebanyak 218 orang bekerja di Malaysia. Negara tujuan lainnya antara lain Arab Saudi (53 orang), Singapura (24 orang), Taiwan (15 orang), Hong Kong (14 orang), dan Turki (11 orang). Sisanya tersebar di beberapa negara lain seperti Jepang, Uni Emirat Arab, Brunei, Kroasia, Italia, Hungaria, Maladewa, Kuwait, Bulgaria, dan Bahrain, dengan jumlah masing-masing kurang dari 5 orang.
Beragam sektor pekerjaan juga terlihat di antara para PMI tersebut. Rudi Suryawan menyebutkan bahwa pekerjaan di perkebunan sawit mendominasi di Malaysia. Selain itu, ada pula yang bekerja sebagai perawat lansia, sopir, dan di pabrik. Keragaman pekerjaan ini menunjukkan kemampuan dan keahlian para PMI asal Kota Mataram yang mampu beradaptasi di berbagai lingkungan kerja internasional.
Pemerintah Kota Mataram melalui Disnaker terus berupaya untuk memastikan perlindungan bagi para PMI. Hal ini dilakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada calon PMI agar selalu menggunakan jalur resmi. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan perlindungan hukum dan bantuan yang dibutuhkan sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Upaya Pencegahan PMI Ilegal
Disnaker Kota Mataram secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya mereka yang berminat menjadi PMI. Sosialisasi ini dilakukan melalui kelurahan dan lingkungan sekitar untuk memastikan calon PMI memahami pentingnya menggunakan jalur resmi. Edukasi ini bertujuan untuk mencegah praktik PMI ilegal yang rawan eksploitasi dan penipuan.
Dengan mengikuti jalur resmi, calon PMI akan mendapatkan perlindungan hukum dan bantuan dari pemerintah. Perlindungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari proses keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air. Hal ini sangat penting untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja migran.
Program edukasi ini menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai PMI, prosedur keberangkatan yang benar, serta potensi risiko yang dapat dihadapi jika menggunakan jalur ilegal. Disnaker berharap melalui upaya ini, jumlah PMI ilegal dapat ditekan dan kesejahteraan PMI asal Kota Mataram dapat terjamin.
Meskipun animo menjadi PMI di Kota Mataram tergolong normal, Disnaker tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pengawasan yang optimal bagi para pekerja migran. Upaya pencegahan PMI ilegal terus dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.