BPJS Kesehatan Palembang Siap Layani Peserta JKN Selama Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Palembang berkolaborasi dengan 495 fasilitas kesehatan untuk memastikan pelayanan JKN tetap optimal selama libur Lebaran 2025, memudahkan peserta yang mudik maupun yang berada di Palembang.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan lancar selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025. Kerja sama dengan 495 fasilitas kesehatan (faskes) di lima kabupaten/kota di Sumatera Selatan menjadi kunci kesiapan ini. Layanan akan tersedia mulai 31 Maret hingga 7 April 2025, mencakup periode cuti bersama dan libur Lebaran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, menyatakan bahwa kesiapan ini meliputi 446 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 49 rumah sakit. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN selama periode libur panjang. "Dengan menyiagakan 446 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 49 rumah sakit selama cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri pada 31 Maret - 7 April 2025, kami berupaya memudahkan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) jika membutuhkan akses pelayanan kesehatan," ungkap Edy Surlis.
Peserta JKN aktif dapat mengunjungi FKTP seperti puskesmas, dokter keluarga, dan klinik kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tidak hanya di Palembang, peserta yang mudik juga dapat mengakses layanan di FKTP dan rumah sakit terdekat di daerah tujuan mudik. "Peserta JKN yang sedang melakukan perjalanan mudik Lebaran dapat langsung ke FKPT dan rumah sakit terdekat cukup dengan menunjukkan kartu peserta atau KTP. Sesuai ketentuan peserta dapat dilayani tiga kali dalam satu bulan di daerah tujuan mudik," jelas Edy Surlis.
Layanan JKN Selama Libur Lebaran di Palembang
BPJS Kesehatan Cabang Palembang telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran layanan JKN selama libur Lebaran. Koordinasi intensif dilakukan dengan ratusan faskes mitra dan Dinas Kesehatan di lima wilayah kerja, meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin. Selain itu, petugas piket disiapkan di kantor cabang selama masa libur untuk membantu peserta yang mengalami kendala.
Petugas piket siap membantu masyarakat yang menghadapi kendala dalam mengakses layanan JKN di faskes. "Silakan masyarakat menghubungi petugas piket di kantor-kantor cabang jika menghadapi kendala layanan kesehatan di FKTP dan rumah sakit atau menghubungi layanan pengaduan melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 0811 8 165 165," imbuh Edy Surlis. Layanan Pandawa untuk administrasi beroperasi pukul 08.00-17.00 WIB, sedangkan layanan informasi dan pengaduan tersedia 24 jam.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, website bpjs-kesehatan.go.id, dan petugas BPJS Satu yang ada di rumah sakit. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN selama periode libur Lebaran.
Kesiapan Dinkes Palembang Mendukung Pelayanan JKN
Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang juga turut berperan aktif dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap optimal selama libur Lebaran. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Palembang, dr. Yuliani, menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan petugas piket di 42 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan. Selain itu, 32 rumah sakit milik pemerintah dan swasta juga disiagakan untuk melayani warga Palembang dan peserta JKN yang mudik.
Dengan status Palembang sebagai daerah perlintasan mudik, Dinkes memastikan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN dari berbagai daerah tetap terjamin. "Palembang termasuk daerah perlintasan mudik Lebaran, bagi peserta JKN yang berasal dari manapun membutuhkan pelayanan kesehatan selama berada di kota ini dapat datang langsung ke semua fasilitas kesehatan yang ada," ujar dr. Yuliani.
Kerja sama yang solid antara BPJS Kesehatan dan Dinkes Palembang ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta JKN selama libur Lebaran. Layanan kesehatan yang terjamin akan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama periode tersebut.
Dengan adanya layanan yang terintegrasi dan akses yang mudah, diharapkan peserta JKN dapat menikmati libur Lebaran dengan tenang tanpa khawatir akan akses layanan kesehatan.