BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Aksesibel Selama Libur Lebaran 2025
BPJS Kesehatan menjamin aksesibilitas layanan JKN selama libur Lebaran 2025 melalui berbagai layanan daring dan posko mudik di tujuh titik strategis.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mudah diakses oleh peserta selama libur Lebaran 2025. Layanan ini mencakup layanan di kantor cabang, layanan daring melalui Whatsapp (Pandawa), Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan, serta posko mudik di tujuh lokasi strategis. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan kebijakan ini untuk mengantisipasi kendala akses pelayanan selama periode liburan.
Prinsip portabilitas JKN memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tanpa terbatas pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Layanan yang tersedia meliputi informasi, administrasi, dan pengaduan. Kantor cabang BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem piket dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan Pandawa, layanan administrasi melalui Whatsapp, beroperasi 24 jam setiap hari.
Selain layanan daring dan kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menyiapkan tujuh posko mudik dan satu posko arus balik untuk memberikan pelayanan kepesertaan JKN dan menangani keadaan darurat, termasuk menyediakan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan. Lokasi posko mudik tersebar di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, dan Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka. Posko arus balik terletak di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
Layanan JKN selama Libur Lebaran
BPJS Kesehatan berharap dengan tersedianya akses layanan yang luas selama libur Lebaran, fasilitas kesehatan juga berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada seluruh peserta JKN, termasuk mereka yang sedang mudik. Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat tetap sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta yang mengalami kendala dapat menghubungi petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PIPP).
Untuk mempermudah akses informasi pelayanan di rumah sakit, BPJS Kesehatan menyediakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu). Ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) selama libur Lebaran tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur, jadwal dapat disesuaikan lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis, dengan syarat kepesertaan JKN peserta aktif.
Untuk memastikan kepesertaan JKN tetap aktif, BPJS Kesehatan menyediakan rencana iuran bertahap di aplikasi Mobile JKN dan telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta melakukan pembayaran iuran. Dengan berbagai upaya ini, BPJS Kesehatan berupaya memastikan layanan JKN tetap mudah diakses dan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta selama libur Lebaran 2025.
Berikut beberapa poin penting terkait layanan JKN selama libur Lebaran 2025:
- Layanan JKN tetap beroperasi melalui kantor cabang (piket), layanan daring (Pandawa, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, website resmi), dan posko mudik.
- Posko mudik tersedia di tujuh titik strategis dan satu titik posko arus balik.
- Layanan meliputi informasi, administrasi, pengaduan, dan penanganan darurat.
- Pelayanan obat PRB dapat disesuaikan jadwalnya, maksimal tujuh hari sebelum obat habis, dengan syarat kepesertaan aktif.
- Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui satu juta kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan berbagai inisiatif ini, BPJS Kesehatan berupaya memastikan kelancaran akses layanan JKN bagi seluruh peserta selama periode libur Lebaran, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan.