Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pajak Sektor Digital Indonesia Tembus Rp2,59 Triliun per Maret 2025!
Pajak Sektor Digital Indonesia Tembus Rp2,59 Triliun per Maret 2025!

Penerimaan pajak sektor digital Indonesia mencapai Rp2,59 triliun hingga Maret 2025, didorong oleh peningkatan signifikan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Penerimaan Pajak Sumsel Tembus Rp2,4 Triliun di Kuartal Pertama 2025
Penerimaan Pajak Sumsel Tembus Rp2,4 Triliun di Kuartal Pertama 2025

Penerimaan pajak di Sumatera Selatan hingga Maret 2025 mencapai Rp2,427 triliun, melampaui target APBN dan didorong oleh sektor perkebunan serta implementasi Coretax.

Pendapatan Negara Melonjak Rp200 Triliun di Maret 2025, Pertumbuhan Ekonomi Pulih?
Pendapatan Negara Melonjak Rp200 Triliun di Maret 2025, Pertumbuhan Ekonomi Pulih?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan pendapatan negara sebesar Rp200 triliun pada Maret 2025, menandai pemulihan ekonomi signifikan setelah periode Januari-Februari.

Penerimaan Pajak Bali Tembus Rp1,97 Triliun di Awal 2025!
Penerimaan Pajak Bali Tembus Rp1,97 Triliun di Awal 2025!

Kantor Wilayah DJP Bali berhasil membukukan penerimaan pajak Rp1,97 triliun pada Januari-Februari 2025, melampaui capaian periode sama tahun lalu dan mendekati target tahunan.

Penerimaan Pajak Indonesia Membaik: Pertumbuhan Positif 6,6 Persen per 17 Maret
Penerimaan Pajak Indonesia Membaik: Pertumbuhan Positif 6,6 Persen per 17 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani laporkan perbaikan signifikan penerimaan pajak hingga 17 Maret 2025, mencapai pertumbuhan positif 6,6 persen.

DJP Imbau Warga Sumsel Bayar Pajak, Dukung Perekonomian Daerah
DJP Imbau Warga Sumsel Bayar Pajak, Dukung Perekonomian Daerah

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel-Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak demi mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan, yang ditunjukkan dengan realisasi pendapatan negara yang positif di awal tahun 2025.

Coretax: Reformasi Perpajakan Nasional Menuju Era Digital
Coretax: Reformasi Perpajakan Nasional Menuju Era Digital

PCO tegaskan Coretax bertujuan mereformasi sistem perpajakan Indonesia dengan memanfaatkan teknologi AI untuk efisiensi dan kemudahan wajib pajak.

Penerimaan Pajak Papua Januari 2025: Rp485,59 Miliar, Kontraksi 41,27 Persen
Penerimaan Pajak Papua Januari 2025: Rp485,59 Miliar, Kontraksi 41,27 Persen

Penerimaan pajak di Papua pada Januari 2025 mencapai Rp485,59 miliar, mengalami kontraksi 41,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meskipun PPN menunjukkan tren positif.

Penerimaan Pajak Papua Januari 2025: Rp485,59 Miliar, Kontraksi 41,27 Persen
Penerimaan Pajak Papua Januari 2025: Rp485,59 Miliar, Kontraksi 41,27 Persen

Penerimaan pajak di Papua pada Januari 2025 mencapai Rp485,59 miliar, mengalami kontraksi 41,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meskipun PPN menunjukkan tren positif.

Sri Mulyani Pastikan Perbaikan Sistem Coretax Terus Berjalan
Sri Mulyani Pastikan Perbaikan Sistem Coretax Terus Berjalan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem Coretax, mengatasi kendala, dan meningkatkan penerimaan pajak secara digital serta andal.

DJP Kepri Bentuk Satgas Coretax untuk Optimalkan Penyuluhan Aplikasi Pajak
DJP Kepri Bentuk Satgas Coretax untuk Optimalkan Penyuluhan Aplikasi Pajak

Kanwil DJP Kepri membentuk Satgas Coretax untuk mengoptimalkan penyuluhan dan mengatasi kendala teknis aplikasi perpajakan baru, guna mendukung penggalian penerimaan pajak dan ratifikasi AEOI.

KPP Pratama Sorong Gencarkan Sosialisasi Coretax untuk Kemudahan Wajib Pajak
KPP Pratama Sorong Gencarkan Sosialisasi Coretax untuk Kemudahan Wajib Pajak

KPP Pratama Sorong gencar sosialisasikan aplikasi Coretax sejak Agustus 2024 untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak dan meningkatkan pengawasan perpajakan, dengan realisasi penerimaan pajak hingga November 2024 mencapai 71,63% dari target.