Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Komisi Kejaksaan Apresiasi RUU KUHAP: Akomodasi Keadilan Restoratif Jadi Sorotan
Komisi Kejaksaan Apresiasi RUU KUHAP: Akomodasi Keadilan Restoratif Jadi Sorotan

RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mendapat apresiasi dari Komisi Kejaksaan karena mengakomodasi keadilan restoratif, sebuah pendekatan yang fokus pada pemulihan hubungan yang rusak akibat kejahatan.

RUU KUHAP: Penguatan Perlindungan HAM dan Peran Advokat
RUU KUHAP: Penguatan Perlindungan HAM dan Peran Advokat

RUU KUHAP yang tengah dibahas DPR RI diharapkan memperkuat perlindungan HAM, khususnya bagi saksi dan korban, serta meningkatkan peran advokat dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Pentingnya Keadilan Restoratif dalam RUU KUHAP: Suatu Langkah Menuju Sistem Hukum yang Lebih Manusiawi
Pentingnya Keadilan Restoratif dalam RUU KUHAP: Suatu Langkah Menuju Sistem Hukum yang Lebih Manusiawi

Anggota DPR, Bimantoro Wiyono, mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam RUU KUHAP untuk menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi, solutif, dan mengatasi masalah kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Pakar Hukum Pidana Usul Perkuat Peran Penyidik Kejaksaan dalam RUU KUHAP
Pakar Hukum Pidana Usul Perkuat Peran Penyidik Kejaksaan dalam RUU KUHAP

Pakar hukum pidana Ismail Rumadan mengusulkan agar RUU KUHAP memperkuat peran penyidik Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi, demi peningkatan efektivitas penegakan hukum.

RUU KUHAP Segera Dibahas, Maksimalkan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Kelompok Rentan
RUU KUHAP Segera Dibahas, Maksimalkan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Kelompok Rentan

Komisi III DPR RI akan segera membahas RUU KUHAP bersama pemerintah setelah menerima Surpres, dengan fokus pada keadilan restoratif dan perlindungan kelompok rentan.

DPR Bahas RUU KUHAP: Perkuat Peran Advokat dan Lindungi Hak Tersangka
DPR Bahas RUU KUHAP: Perkuat Peran Advokat dan Lindungi Hak Tersangka

Komisi III DPR RI mendorong revisi RUU KUHAP untuk memperkuat peran advokat dan melindungi hak-hak tersangka, menanggapi keluhan masyarakat terkait minimnya peran advokat dalam KUHAP saat ini.

Pakar Hukum UNS Rekomendasikan Keadilan Restoratif dalam Revisi KUHAP
Pakar Hukum UNS Rekomendasikan Keadilan Restoratif dalam Revisi KUHAP

Pakar Hukum UNS merekomendasikan integrasi keadilan restoratif ke dalam revisi KUHAP untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan berkeadilan.

Revisi KUHAP: Wamenkum Tekankan Pemisahan Tugas Polisi, Jaksa, dan Hakim
Revisi KUHAP: Wamenkum Tekankan Pemisahan Tugas Polisi, Jaksa, dan Hakim

Wakil Menteri Hukum dan HAM menekankan pentingnya pemisahan tugas polisi, jaksa, dan hakim serta integrasi keadilan restoratif dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

DPR dan KY Bahas RUU KUHAP Baru: Fokus Keadilan Restoratif
DPR dan KY Bahas RUU KUHAP Baru: Fokus Keadilan Restoratif

Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial (KY) menggelar rapat membahas revisi KUHAP untuk menyesuaikan dengan KUHP baru, yang menekankan keadilan restoratif dan pengawasan proses hukum.