KUR PMI Beralih ke BP2MI: Saluran Lebih Efektif?
Pengelolaan KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dialihkan ke BP2MI untuk penyaluran yang lebih efektif, demikian disampaikan Menteri UMKM.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengumumkan pengalihan pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu, 2 April 2024. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas penyaluran KUR kepada PMI. Sebelumnya, Kementerian UMKM bertanggung jawab atas penyaluran KUR ini. Pengalihan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan anggaran dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Keputusan ini diambil setelah rapat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM. Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa dengan pengalihan ini, BP2MI dapat lebih fokus dalam mengelola dan menyalurkan KUR kepada para PMI. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan PMI dan mendukung pengembangan usaha mereka.
Program KUR Penempatan PMI sendiri telah berjalan sejak 2015 dan telah menyalurkan dana hingga Rp2,3 triliun kepada 150.420 debitur hingga 2023. Untuk tahun 2024, pemerintah telah menyediakan plafon sebesar Rp200 miliar untuk program ini. Dengan adanya pengalihan pengelolaan ini, diharapkan program KUR PMI dapat mencapai sasaran yang lebih luas dan memberikan dampak yang lebih signifikan bagi para PMI.
Pengalihan KUR PMI: Langkah Strategis Tingkatkan Efektivitas
Pengalihan pengelolaan KUR PMI ke BP2MI merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyaluran dana. Sebelumnya, Kementerian UMKM bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran. Namun, diharapkan dengan BP2MI yang menangani, penyaluran akan lebih terarah dan tepat sasaran kepada para PMI yang membutuhkan.
Maman Abdurrahman menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa dana KUR dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung para PMI, baik sebelum maupun setelah mereka bekerja di luar negeri. Dengan fokus yang lebih spesifik, diharapkan BP2MI dapat lebih efektif dalam mengawasi dan mengelola program ini.
"Jadi, dulu kan di kami (Kementerian UMKM) sebagai kuasa pengguna anggarannya. Tapi, kami berpikir agar jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa optimal pemanfaatannya, kami serahkan di sana (BP2MI)," jelas Maman Abdurrahman.
Proses pengalihan wewenang ini telah dimulai dan diharapkan dapat berjalan lancar. BP2MI akan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penyaluran KUR PMI ke depannya.
KUR untuk Pengembangan UMKM Mantan PMI
Meskipun awalnya KUR PMI difokuskan untuk calon PMI dan pekerja magang luar negeri, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menyatakan kemungkinan pengembangan program ini untuk membantu mantan PMI mengembangkan usaha mereka. Saat ini, pihaknya tengah menunggu peraturan dari Kemenko Perekonomian terkait hal tersebut.
"Diskusi awal, KUR pekerja migran diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun tidak menutup kemungkinan membantu pekerja migran purna mengembangkan usahanya dengan mengakses KUR Mikro setelah tidak lagi bekerja di luar negeri," ujar Christina Aryani.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung PMI tidak hanya selama masa bekerja di luar negeri, tetapi juga setelah mereka kembali ke Indonesia. Dengan akses KUR Mikro, para mantan PMI diharapkan dapat mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan PMI melalui berbagai program, termasuk KUR PMI. Dengan pengalihan pengelolaan ini, diharapkan program KUR PMI dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para PMI dan perekonomian Indonesia.
Dengan adanya program KUR ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban biaya penempatan PMI dan mendorong peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja migran Indonesia.