Layanan JKN Tetap Prima Selama Libur Lebaran, BPJS Batam Pastikan!
BPJS Kesehatan Cabang Batam memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap beroperasi penuh selama libur Lebaran 2025, dengan berbagai kanal layanan alternatif tersedia bagi peserta.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap beroperasi lancar selama libur Lebaran 1446 H/2025 M. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, di Batam pada Rabu. Hal ini menjawab kekhawatiran masyarakat akan akses layanan kesehatan selama periode libur panjang. Pihak BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran layanan JKN bagi seluruh peserta, termasuk mereka yang mudik ke luar daerah.
Tidak hanya layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan Batam juga menyediakan berbagai kanal layanan alternatif. Peserta JKN dapat mengakses Pelayanan Administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) melalui nomor 08118165165, aplikasi Mobile JKN, Care Center di 165, atau melalui website bpjs-kesehatan.go.id. Kanal-kanal ini siap menerima pertanyaan, pengaduan, dan laporan hambatan layanan yang mungkin dialami peserta selama libur Lebaran. Dengan demikian, akses informasi dan bantuan tetap terjamin meskipun kantor cabang sedang libur.
"Peserta BPJS Kesehatan yang mengakses layanan, jika ternyata perlu informasi atau ada pengaduan atau ada hambatan, keluhan bisa juga melaporkan kepada kanal-kanal pelayanan yang sudah kami sediakan selama musim mudik Lebaran ini," jelas Harry Nurdiansyah. Pernyataan ini menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN, bahkan selama periode libur nasional sekalipun.
Layanan JKN di Luar Wilayah Terdaftar
Salah satu poin penting yang dijamin BPJS Kesehatan adalah layanan bagi peserta JKN yang berada di luar wilayah FKTP terdaftar. Peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat, tanpa terikat lokasi pendaftaran FKTP. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi peserta yang mudik Lebaran dan membutuhkan layanan kesehatan di daerah tujuan.
"Bisa mengakses ke fasilitas kesehatan terdekat ya walaupun dia tidak terdaftarnya di sana. Jadi bisa dan enggak harus nanti ke FKTP terdaftarnya dia, misalnya kalau dia orang Batam dan dia lagi di Jawa Timur masa dia minta rujukannya dari FKTP di Batam," tambah Harry menjelaskan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN yang sedang mudik.
Kemudahan akses ini sangat membantu peserta JKN yang mungkin membutuhkan perawatan medis mendadak selama berada di luar kota. Mereka tidak perlu khawatir akan kesulitan mengakses layanan kesehatan karena lokasi mereka berada di luar wilayah FKTP terdaftar.
BPJS Kesehatan juga menjamin bahwa peserta JKN tidak akan dikenakan biaya tambahan selama mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan program JKN. Hal ini memastikan bahwa peserta tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan di luar cakupan JKN, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta.
Kemudahan dan Jaminan Layanan JKN
Untuk memudahkan akses layanan, BPJS Kesehatan telah menetapkan beberapa janji layanan JKN. Peserta hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP saat berobat di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan program JKN. Tidak diperlukan lagi fotokopi kartu JKN, KTP, atau KK. Proses ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah akses layanan bagi peserta.
Selain itu, tidak ada biaya tambahan atau iuran biaya saat berobat sesuai prosedur, dan tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien JKN. Fasilitas kesehatan juga diwajibkan untuk memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta jika terjadi kekosongan obat. Komitmen ini menunjukkan keseriusan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang prima dan memastikan kepuasan peserta.
"Pelayanan yang ramah tanpa adanya diskriminasi juga dijamin dalam program ini," pungkas Harry. Pernyataan ini menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang humanis dan tanpa diskriminasi kepada seluruh peserta JKN, tanpa memandang latar belakang atau status sosial mereka.
Dengan berbagai jaminan dan kemudahan akses layanan yang diberikan, BPJS Kesehatan Batam memastikan bahwa layanan JKN tetap optimal selama libur Lebaran. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta JKN di Indonesia.