Pansus DPRD OKU Bongkar Proyek Bermasalah Miliaran Rupiah
Pansus II DPRD OKU mengungkap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten OKU yang diduga bermasalah dan melibatkan dua OPD, dengan temuan berupa pemutusan kontrak, ketidaksesuaian bobot pekerjaan, dan dugaan proyek tanpa kajian teknis.

Skandal Proyek di OKU: Pansus DPRD Temukan Kejanggalan Miliaran Rupiah
Pandemi Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, telah membongkar sejumlah proyek pembangunan yang diduga bermasalah. Temuan ini terungkap dalam laporan Pansus yang disampaikan pada Paripurna Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU 2024, Kamis, 15 Mei 2025. Laporan tersebut menyorot dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas PUPR dan Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKU.
Berdasarkan hasil inspeksi lapangan yang dilakukan pada 8-12 Mei 2025, Pansus menemukan berbagai kejanggalan. Kejanggalan tersebut meliputi pemutusan kontrak proyek dengan nilai miliaran rupiah, ketidaksesuaian antara bobot pekerjaan yang dilaporkan dengan kondisi lapangan, dan bahkan dugaan proyek yang dilaksanakan tanpa kajian teknis yang memadai. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan keuangan daerah dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Anggota Pansus, Martin Arikardi, membacakan laporan tersebut dan menyampaikan temuan-temuan penting yang menjadi sorotan utama. Laporan ini bukan hanya sekadar kritik, tetapi juga merupakan dorongan kuat untuk memastikan uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan akuntabel.
Proyek Jalan dan Jembatan Bermasalah
Beberapa proyek yang menjadi sorotan utama antara lain proyek Jalan SP 1 dan SP 2 Markisa di Kecamatan Lubuk Batang. Proyek ini menggunakan dana DBH sawit senilai Rp7,3 miliar, namun hanya mencapai bobot 16 persen, sementara uang muka sebesar 30 persen telah dicairkan. Kejanggalan serupa ditemukan pada proyek Jalan SP 1 dan SP 2 lainnya senilai Rp8,2 miliar, di mana pemutusan kontrak terjadi pada bobot akhir 80,36 persen, meskipun realisasi di lapangan hanya mencapai 60 persen.
Proyek pembangunan Jembatan Rantau Kumpai yang bersumber dari dana TDF senilai Rp15,6 miliar juga tidak luput dari sorotan. Proyek ini mengalami pemutusan kontrak meskipun laporan bobot akhir mencapai 82,75 persen. Namun, menurut Pansus, realisasi di lapangan hanya mencapai 60 persen. Hal ini menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang signifikan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Selain proyek jalan dan jembatan, Pansus juga menyoroti proyek penguatan tebing dan drainase yang dinilai tidak melalui kajian teknis yang memadai. Bahkan, ada proyek yang dibangun di bawah tempat pencucian kendaraan, yang dinilai sangat tidak tepat dari segi lokasi dan fungsinya. Kondisi ini menunjukkan kurangnya perencanaan dan pengawasan yang efektif dalam pelaksanaan proyek.
Tuntutan Audit Investigatif dan Tindakan Hukum
Menanggapi temuan-temuan tersebut, Pansus II DPRD OKU dengan tegas meminta agar seluruh proyek bermasalah tersebut diaudit secara investigatif. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, aparat penegak hukum diminta untuk turun tangan dan menindaklanjuti temuan tersebut secara serius. "Ini bukan sekadar kritik, tapi dorongan kuat agar uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab. Bila ada indikasi penyalahgunaan anggaran, harus ada sanksi tegas," tegas Martin Arikardi.
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, menanggapi laporan Pansus dengan menyatakan bahwa semua masukan dari Pansus akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten OKU. Beliau menekankan bahwa rekomendasi Pansus menjadi perhatian penting untuk meningkatkan kinerja OPD ke depan agar lebih transparan dan akuntabel. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab.
Temuan Pansus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Hal ini juga menunjukkan pentingnya peran lembaga pengawas seperti DPRD dalam mengawal penggunaan anggaran negara dan memastikan akuntabilitas pemerintah.