Pelayanan Publik di Papua Kembali Aktif Setelah Pemalangan Berakhir
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan pelayanan publik telah kembali normal setelah pemalangan kantor Satpol PP selama beberapa bulan akibat sengketa lahan di Kampung Kayu Pulo berakhir melalui mediasi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengumumkan kembalinya aktivitas pelayanan publik secara penuh setelah beberapa bulan terhambat akibat pemalangan. Pemalangan yang berlangsung sejak Oktober 2024 ini berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat. Insiden ini berpusat di Kantor Satpol PP Provinsi Papua, yang dipalang oleh keluarga besar Sibi dari Kampung Kayu Pulo. Peristiwa ini menyoroti permasalahan mendasar terkait ketidakjelasan status lahan dan hak-hak masyarakat adat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua, Urip Supriadi Sukirno, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihaknya mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat adat dan kerja sama selama proses mediasi yang akhirnya memungkinkan kantor Satpol PP kembali beroperasi. Selama masa pemalangan, semua kegiatan operasional Satpol PP terpaksa dipindahkan ke Kantor Gubernur Papua di Dok II, sebuah lokasi yang kurang memadai mengingat jumlah pegawai yang mencapai 300 orang.
Pemindahan ini secara signifikan mempengaruhi efektivitas pelayanan publik. Kondisi kantor yang terbatas membuat pelayanan menjadi kurang maksimal. Oleh karena itu, Pemprov Papua kini tengah berupaya untuk memastikan tersedianya ruang kantor yang lebih luas dan representatif bagi Satpol PP, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Papua.
Mediasi Sengketa Lahan dan Hak Ulayat
Aksi pemalangan yang dilakukan oleh keluarga besar Sibi didasari oleh ketidakjelasan status lahan dan ketidakhadiran pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat. Kepala Suku Sibi, Bernadus Sibi, menjelaskan bahwa pemalangan merupakan bentuk tuntutan agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini. Beliau berharap agar pembicaraan lanjutan dapat segera dilakukan untuk mencapai penyelesaian yang lebih jelas dan adil bagi semua pihak.
Proses mediasi yang berhasil menyelesaikan pemalangan ini menjadi bukti pentingnya dialog dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat adat. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam penyelesaian konflik serupa di masa mendatang. Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dan transparansi dalam pengelolaan lahan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat.
Ke depan, diharapkan akan ada mekanisme yang lebih efektif dan transparan dalam menyelesaikan sengketa lahan serupa. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya pemalangan dan memastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan optimal dan tanpa hambatan.
Dengan dibukanya kembali kantor Satpol PP, diharapkan pelayanan publik dapat kembali berjalan normal dan masyarakat dapat mengakses layanan pemerintahan dengan lebih mudah. Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menyelesaikan permasalahan yang ada secara adil dan transparan.
Dampak Pemalangan Terhadap Pelayanan Publik
- Kurangnya aksesibilitas masyarakat terhadap layanan Satpol PP.
- Terganggunya operasional Satpol PP dan pelayanan publik lainnya.
- Pemindahan sementara kegiatan operasional Satpol PP ke kantor yang kurang memadai.
- Potensi kerugian ekonomi dan sosial bagi masyarakat Papua.
Pemprov Papua menyadari pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta memberikan pelayanan publik yang optimal. Oleh karena itu, pemulihan pelayanan publik setelah pemalangan menjadi prioritas utama. Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat adat dan menyelesaikan sengketa lahan secara adil dan transparan.
Dengan berakhirnya pemalangan dan dibukanya kembali akses pelayanan publik, diharapkan masyarakat Papua dapat kembali mengakses layanan pemerintahan dengan lebih mudah dan efisien. Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat dihormati dan dipenuhi.