Pemerintah Selidiki Aduan Limbah PT RAPP di Riau, Menteri LH Tinjau Langsung Lokasi
Menanggapi aduan warga soal bau limbah PT RAPP di Riau, Menteri Lingkungan Hidup meninjau langsung lokasi dan memastikan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat mengenai bau menyengat yang diduga berasal dari limbah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Riau. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, langsung turun ke lapangan untuk meninjau lokasi pabrik dan pengelolaan limbahnya pada Minggu, 11 Mei 2024.
Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti arahan Komisi XII DPR dan keluhan masyarakat. Menteri Hanif menyatakan, "Dari aspek kebauan ini sedang akan didalami oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH. Ini untuk menjawab arahan dari DPR Komisi XII dan keluhan masyarakat, apakah ini aspek kebauannya sudah sesuai dengan peraturan atau belum."
Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan limbah PT RAPP sesuai dengan peraturan yang berlaku. KLH berencana menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lebih lanjut dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian dan transparansi kepada masyarakat.
Peninjauan Lokasi dan Temuan di Lapangan
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Hanif beserta jajarannya menemukan 10 tempat pembuangan akhir (landfill). Tujuh di antaranya telah mendapatkan izin resmi penutupan dari KLH. Menteri Hanif menjelaskan, "Jadi ada 10 landfill, 1-7 telah clearance atau mendapat izin penutupan landfill-nya dari KLH, yang landfill ke-8 insya Allah dalam minggu ini selesai prosesnya sehingga juga keluar clearance."
Landfill ke-9 masih digunakan dan menurut perhitungan Dirut RAPP, masih memiliki kapasitas sekitar 140 ribu ton. Selain itu, terdapat juga landfill baru yang sedang beroperasi. Meskipun secara garis besar pengelolaan limbah PT RAPP dinilai masih dalam batas wajar, KLH tetap akan menurunkan tim untuk pengecekan lebih detail.
Menteri Hanif menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan. Ia meminta pemerintah daerah untuk aktif mengawasi dan mengawal pengelolaan limbah industri di Kabupaten Pelalawan. Hal ini penting untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Komitmen Pemerintah dan Target Pengelolaan Sampah
Menteri LH menegaskan bahwa isu limbah dan sampah harus menjadi perhatian bersama. Presiden RI, Prabowo Subianto, menargetkan penyelesaian masalah sampah pada tahun 2029. Menteri Hanif berharap Kabupaten Pelalawan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan limbah bagi daerah lain.
"Mudah-mudahan dengan dukungan RAPP dan kerja keras Bupati Pelalawan yang masih muda ini, Kabupaten Pelalawan paling tidak menjadi contoh buat yang lain," ujar Hanif Faisol Nurofiq. KLH berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan pengelolaan limbah industri di Indonesia dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah ini menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah lingkungan dan merespon keluhan masyarakat. Transparansi dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat di sekitar area operasional PT RAPP.
Ke depannya, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pengelolaan limbah yang efektif dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk menyelesaikan masalah sampah di Indonesia pada tahun 2029.