Pemkot Probolinggo Lindungi Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kota Probolinggo meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 11.023 pekerja rentan, termasuk petani, nelayan, dan UMKM, untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur, meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Program ini menaungi petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Probolinggo. Peluncuran dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, pada Rabu, 7 Mei 2024, di Ruang Puri Manggala Bhakti.
Wali Kota Aminuddin menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian integral dari upaya pembangunan kota untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan tangguh. Beliau menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja rentan dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan. "Itu merupakan bagian dari proses pembangunan agar supaya masyarakat di sini khususnya Kota Probolinggo mendapat jaminan dan menjadi tangguh untuk menghadapi segala tantangan kedepan," ujar Wali Kota Aminuddin.
Program ini diharapkan tidak hanya melindungi pekerja rentan dari risiko ekonomi, tetapi juga mencegah peningkatan angka kemiskinan di Kota Probolinggo. Lebih jauh, program ini diharapkan dapat memotivasi para pekerja untuk terus berkarya dan meningkatkan perekonomian keluarga, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan Kota Probolinggo. Wali Kota berharap program ini akan menjadi penyemangat bagi keluarga-keluarga di Kota Probolinggo.
Perlindungan Sosial untuk 11.023 Pekerja Rentan
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, menjelaskan bahwa program jaminan sosial ini menargetkan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Kategori ini meliputi pekerja informal, pekerja mandiri, pelaku UMKM, buruh tani, dan nelayan. Total penerima manfaat program ini mencapai 11.023 orang, terdiri dari 4.098 petani, 1.925 nelayan, dan 5.000 pelaku UMKM.
Budiono Wirawan menambahkan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Pemkot Probolinggo dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh warganya, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Probolinggo.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis. Selain itu, Pemkot Probolinggo juga memberikan bantuan sembako dari Baznas dan santunan kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Manfaat Nyata bagi Penerima Manfaat
Salah satu penerima santunan JKM, Qurrotul Ayun, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. Meskipun suaminya telah meninggal dunia, ia tetap optimis dalam menghidupi anak-anaknya. "Rencananya, santunan yang diterima akan digunakan untuk biaya pendidikan anak serta tambahan modal usaha," kata Qurrotul Ayun. Kisah Qurrotul Ayun menjadi bukti nyata dampak positif program jaminan sosial ini bagi masyarakat Kota Probolinggo.
Program ini menunjukkan komitmen Pemkot Probolinggo dalam membangun kesejahteraan masyarakatnya. Dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan, Pemkot Probolinggo berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dan sejahtera di masa depan. Inisiatif ini patut diapresiasi sebagai langkah konkret dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para pekerja, karena mereka merasa lebih terlindungi dan terjamin kesejahteraannya. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga merupakan investasi untuk pembangunan ekonomi Kota Probolinggo.
Ke depannya, diharapkan program ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya agar lebih banyak pekerja rentan yang dapat merasakan manfaatnya. Pemerintah juga perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.