Penambang Intan Tewas Tertimbun Longsor di Cempaka, Polisi Lakukan Tindak Lanjut
Polsek Cempaka tindak lanjuti insiden penambang intan tewas tertimbun longsor, imbau masyarakat hindari penambangan ilegal demi keselamatan.

Polsek Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tengah menindaklanjuti insiden tragis yang menimpa seorang penambang intan tradisional. Muhammad Muhaidi (31), warga Kelurahan Sungai Tiung, tewas tertimbun tanah longsor saat melakukan aktivitas pendulangan intan di kawasan Jalan Ujung Murung, Kelurahan Sungai Tiung. Peristiwa ini terjadi pada Minggu sore, menambah daftar panjang risiko yang dihadapi para penambang tradisional di wilayah tersebut.
Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, mengungkapkan bahwa kejadian ini merupakan insiden kedua selama masa kepemimpinannya. Aktivitas pendulangan tradisional yang telah dilakukan turun-temurun oleh warga setempat menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan aturan. Pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penambangan ilegal.
Meskipun pihak keluarga korban menolak dilakukan visum dan telah menandatangani surat pernyataan, polisi tetap melaksanakan prosedur pemeriksaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan kejadian serupa di masa mendatang. Polisi juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang risiko dan konsekuensi hukum dari penambangan ilegal.
Tantangan Penertiban Tambang Tradisional
Iptu Ketut Sedemen mengakui bahwa menertibkan aktivitas penambangan tradisional bukan perkara mudah. Praktik ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat selama beberapa generasi. Banyak warga yang menggantungkan hidupnya pada hasil tambang intan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
"Yang menjadi kendala adalah masyarakat-masyarakat ini bisa dibilang tambang tradisional yang sudah turun-temurun. Walaupun sudah ada perda yang melarang penambangan liar, mereka tetap melakukannya secara sembunyi-sembunyi," ucap Iptu Ketut.
Menurutnya, aparat telah melakukan berbagai upaya pencegahan, namun masyarakat tetap nekat menambang demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Kondisi tanah yang labil dan berbahaya akibat penambangan berulang kali tanpa izin semakin memperburuk situasi.
Upaya Pencegahan dan Sosialisasi
Menyadari risiko besar yang dihadapi para penambang, Polsek Cempaka berupaya meningkatkan upaya pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman tentang bahaya penambangan ilegal dan mencari solusi alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Iptu Ketut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan pengertian bahwa aktivitas penambangan tanpa izin adalah perbuatan melanggar hukum. Ia menekankan bahwa keselamatan nyawa jauh lebih berharga daripada sekadar uang.
"Kami selalu berupaya semaksimal mungkin, karena dampak dari aktivitas ini luar biasa nyawa taruhannya," tegasnya.
Kronologi Kejadian dan Proses Evakuasi
Peristiwa tragis yang menimpa Muhammad Muhaidi terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu, korban bersama lima rekannya tengah melakukan aktivitas penyemprotan dan pengupasan tanah di lokasi pendulangan intan tradisional sedalam ±20 meter dan luas sekitar 50 meter.
Kejadian bermula ketika enam orang warga, termasuk korban menambang, kemudian empat orang berada di bawah permukaan tanah saat longsoran. Lima pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri, namun korban Muhammad Muhaidi tidak sempat menghindar dan tertimbun material tanah.
Tim gabungan dari BPBD Kota Banjarbaru, Emergency Trisakti Cempaka, TAGABA Cempaka, serta warga sekitar turut membantu proses pencarian dan mengevakuasi jasad korban sekitar pukul 17.30 WITA.
Polsek Cempaka terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan penambangan ilegal di wilayahnya. Diharapkan, dengan kerjasama semua pihak, kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan sejahtera.