Polda Bali Siapkan Penampungan Pemudik Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2025
Polda Bali menyiapkan tempat penampungan sementara bagi pemudik yang tertahan di Pelabuhan Gilimanuk akibat lonjakan arus mudik Lebaran 2025 pada 27-28 Maret mendatang.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersiap menghadapi potensi penumpukan pemudik pada arus mudik Lebaran 2025. Antisipasi ini dilakukan menyusul prediksi ribuan kendaraan dan pemudik yang tidak terangkut kapal di Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, pada tanggal 27 dan 28 Maret 2025. Polda Bali telah menyiapkan tempat penampungan sementara untuk mengatasi situasi tersebut.
Kepala Biro Operasi Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Soelistijono, mengungkapkan bahwa prediksi tersebut disampaikan oleh ASDP. Pada tanggal 27 Maret, diperkirakan ada lebih dari 400 kendaraan yang tidak terangkut, beserta penumpangnya. Situasi diperkirakan akan lebih buruk pada tanggal 28 Maret, dengan prediksi 2.000 kendaraan kecil dan lebih dari 4.000 penumpang tertahan di jalur Denpasar-Gilimanuk, sebagian besar karena terdampak kegiatan pawai Ogoh-ogoh.
Langkah antisipasi telah dilakukan oleh pihak berwenang. Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, telah berkoordinasi dengan Forkopimda setempat untuk mengamankan sejumlah fasilitas umum sebagai tempat penampungan sementara. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemudik yang tertahan mendapatkan tempat beristirahat yang layak.
Antisipasi Penumpukan Pemudik di Gilimanuk
Polda Bali telah mempersiapkan berbagai strategi untuk mengatasi potensi penumpukan pemudik di Pelabuhan Gilimanuk. Salah satu langkah penting adalah menyiapkan tempat penampungan sementara. Lokasi yang dipertimbangkan meliputi kantor-kantor polisi dan masjid-masjid di sepanjang jalur mudik. Koordinasi juga dilakukan dengan desa adat setempat untuk memanfaatkan fasilitas umum lainnya jika diperlukan.
Komisaris Besar Polisi Soelistijono menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas umum seperti kantor polisi dan masjid telah dikoordinasikan dengan Forkopimda Bali. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan tempat penampungan yang memadai bagi pemudik yang tertahan. Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi dengan desa adat, terutama jika masih ada kendaraan atau penumpang yang belum menyeberang saat Hari Raya Nyepi tiba.
"Saya juga kasih tahu ke Kapolres mulai dari Tabanan hingga Jembrana untuk koordinasi dengan desa adat, karena kalau nanti sampai waktunya Nyepi masih ada kendaraan atau orang yang tidak sempat nyebrang, tempat-tempat itulah yang akan menampung," kata Soelistijono.
Langkah ini menunjukkan kesiapan Polda Bali dalam menghadapi potensi krisis kemanusiaan akibat lonjakan arus mudik. Koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam menangani situasi darurat ini.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polda Bali juga mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan mudik pada tanggal 27 dan 28 Maret 2025. Imbauan ini bertujuan untuk mengurangi potensi penumpukan kendaraan dan penumpang di Pelabuhan Gilimanuk. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik mereka sebelum tanggal tersebut.
"Kalau bisa sebelum tanggal 27-28 silahkan dilakukan mudik," imbau Soelistijono. Imbauan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban di jalur mudik dan memastikan kelancaran arus transportasi selama periode Lebaran 2025.
Dengan adanya persiapan yang matang dan imbauan kepada masyarakat, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 di Bali dapat berjalan lancar dan terkendali, meminimalisir potensi permasalahan yang dapat terjadi.
Langkah-langkah antisipasi yang dilakukan oleh Polda Bali menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran. Koordinasi dan kerjasama yang baik antar instansi terkait menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan tersebut.