Relokasi PKL Pasar Subuh Rangkasbitung Ditargetkan Rampung Mei 2025
Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Subuh Rangkasbitung ke Pasar Kandangsapi Narimbang Mulya pada Mei 2025 untuk mengatasi kemacetan dan menciptakan lingkungan berjualan yang lebih tertib.

Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), berencana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Subuh Rangkasbitung. Relokasi ini ditargetkan rampung pada Mei 2025, bertujuan untuk mengatasi masalah kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di Jalan Tirtayasa, Sunan Kalijaga, dan Hardiwinangun, tempat para PKL tersebut biasa berjualan. Proses relokasi ini melibatkan pendataan para PKL dan sosialisasi rencana pemindahan ke lokasi baru.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, menyatakan bahwa pembangunan pasar relokasi di Desa Narimbang Mulya telah selesai. Pasar Kandangsapi Narimbang Mulya yang baru ini memiliki kapasitas untuk menampung hingga 800 pedagang. Pemindahan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi para PKL dan juga meningkatkan ketertiban lalu lintas di pusat kota Rangkasbitung.
"Kami sekarang mulai melakukan pendataan PKL Pasar Subuh Rangkasbitung," ujar Yani di Lebak, Sabtu lalu. Selain pendataan, Disperindag juga akan segera menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi untuk memastikan seluruh PKL memahami dan menerima rencana relokasi ini. Pihaknya optimistis relokasi akan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Relokasi Pasar Subuh Rangkasbitung: Solusi Kemacetan dan Kesemrawutan
Kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di sekitar Pasar Subuh Rangkasbitung telah menjadi masalah yang cukup serius. Para PKL yang berjualan di sepanjang jalan tersebut seringkali menyebabkan penyempitan jalan dan mengganggu kelancaran arus kendaraan. Relokasi ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan.
Pasar Kandangsapi Narimbang Mulya dipilih sebagai lokasi relokasi karena kapasitasnya yang cukup besar untuk menampung seluruh PKL Pasar Subuh Rangkasbitung. Lokasi ini juga dinilai strategis karena berada di daerah yang berkembang pesat, dengan banyaknya perumahan baru yang dibangun di sekitarnya. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak konsumen dan menjamin keberlangsungan usaha para PKL.
Pemerintah Kabupaten Lebak berupaya untuk meminimalisir dampak negatif dari relokasi ini. Kekhawatiran akan sepinya pembeli di lokasi baru telah diantisipasi dengan menjamin aksesibilitas dan potensi pasar yang cukup besar di daerah tersebut. Dengan adanya perumahan-perumahan baru, diharapkan pasar ini akan ramai dikunjungi oleh konsumen.
Menjamin Keberhasilan Relokasi
Untuk memastikan keberhasilan relokasi, Disperindag Kabupaten Lebak akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan para PKL. Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi akan menjadi wadah bagi para PKL untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan mereka. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada para PKL selama proses relokasi berlangsung.
Selain itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa fasilitas dan infrastruktur di Pasar Kandangsapi Narimbang Mulya memadai dan siap digunakan oleh para PKL. Hal ini meliputi ketersediaan tempat berjualan, fasilitas sanitasi, dan keamanan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan relokasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
"Kami berharap relokasi pasar PKL itu berjalan lancar," kata Yani. Optimisme ini didasari oleh kesiapan infrastruktur dan upaya pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi dan dukungan kepada para PKL. Target Mei 2025 diharapkan dapat tercapai dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan para pedagang.
Dengan selesainya pembangunan pasar relokasi dan rencana sosialisasi yang akan segera dilaksanakan, diharapkan relokasi PKL Pasar Subuh Rangkasbitung dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi para pedagang dan masyarakat Kabupaten Lebak secara keseluruhan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal proses relokasi ini hingga tuntas.