Solok Selatan Luncurkan Sipembidik: Aplikasi Penerimaan Siswa Baru yang Transparan dan Akuntabel
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meluncurkan aplikasi Sipembidik untuk penerimaan siswa baru yang objektif, transparan, dan berkeadilan, mulai dari tingkat TK hingga SMP.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, resmi meluncurkan Sipembidik, sebuah Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru Dinas Pendidikan. Aplikasi ini diharapkan mampu mewujudkan proses penerimaan siswa baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan untuk tingkat TK, SD, dan SMP di seluruh Solok Selatan. Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi SPMB Tahun Ajaran 2025 yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, dan Kepala Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Wilayah Sumatera Barat, Muslihuddin.
Wakil Bupati Yulian Efi menyampaikan bahwa Sipembidik dirancang untuk membantu orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah dalam menciptakan SPMB yang lebih baik. Aplikasi ini juga akan menjadi acuan untuk program-program pemerintah seperti bantuan seragam gratis dan bantuan bagi siswa kurang mampu. Beliau menekankan pentingnya seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan Dinas Dukcapil, untuk memastikan kelancaran proses penerimaan siswa baru.
SPMB merupakan agenda tahunan yang krusial dalam pembangunan pendidikan. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk memastikan semua anak mendapatkan pendidikan yang layak. Oleh karena itu, kepala sekolah dan pelaksana penerimaan siswa baru diimbau untuk mengikuti petunjuk teknis yang telah disediakan dan menghindari penyimpangan yang dapat berakibat hukum. Pengawasan ketat dari BBPMP Provinsi Sumatera Barat dan Ombudsman RI juga akan dilakukan.
Sistem Penerimaan yang Lebih Baik
Kepala BBPMP Wilayah Sumatera Barat, Muslihuddin, menjelaskan beberapa perubahan dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini. Untuk jalur prestasi, sekolah diizinkan melakukan uji kompetensi meskipun menggunakan jalur rapor, namun tetap bergantung pada satuan pendidikan masing-masing. Jalur zonasi kini berbasis domisili untuk meminimalisir kesalahan dalam proses penerimaan.
Beliau juga menegaskan bahwa setiap sekolah di Indonesia, termasuk di Solok Selatan, telah memiliki kuota penerimaan siswa yang telah ditetapkan. Sekolah tidak dapat menerima siswa melebihi kuota yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses penerimaan siswa baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Senria Fandi, menjelaskan bahwa karena aplikasi Sipembidik masih baru diluncurkan, aksesnya belum sepenuhnya terbuka untuk masyarakat umum. Saat ini, pihak sekolah yang akan membantu siswa dalam proses pendaftaran melalui sistem tersebut. Namun, diharapkan ke depannya aplikasi ini dapat diakses langsung dari rumah oleh masyarakat.
Deklarasi SPMB yang Berkeadilan
Selain peluncuran Sipembidik, pemerintah daerah dan berbagai institusi terkait juga menandatangani Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025. Deklarasi ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Solok Selatan. Penandatanganan deklarasi ini dilakukan oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala BBPMP Sumatera Barat, Wakil Bupati Solok Selatan, Forkopimda, dan Dinas Pendidikan.
Dengan adanya Sipembidik dan deklarasi ini, diharapkan proses penerimaan siswa baru di Solok Selatan akan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini akan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa untuk mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas. Sistem ini juga diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.
Ke depan, Sipembidik diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem penerimaan siswa baru yang lebih baik dan berkeadilan. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan sistem ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Solok Selatan.