Sultra Siapkan 183 Ribu Bibit Sawit untuk Tingkatkan Produksi Petani
Pemerintah Sulawesi Tenggara menyiapkan 183 ribu bibit kelapa sawit untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani pada tahun 2025, dengan alokasi terbanyak di Kolaka Timur.

Kendari, 25 Februari 2024 - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) berencana mendistribusikan sebanyak 183 ribu bibit pohon kelapa sawit kepada petani di wilayah tersebut. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi sawit dan perluasan areal tanam, sekaligus mendukung program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. Bibit sawit ini akan disalurkan pada tahun 2025.
Penyaluran bibit akan menyasar beberapa kabupaten di Sultra, termasuk Kolaka Timur, Konawe Selatan, Bombana, Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan. Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra, Akbar Effendi, menjelaskan bahwa alokasi bibit terbanyak akan diberikan kepada Kabupaten Kolaka Timur, yakni sebanyak 73 ribu pohon. Distribusi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan para petani sawit di Sultra.
"Jadi, untuk tahun 2025 itu Disbun Sultra akan menyalurkan pohon sawit kurang lebih 183 ribu untuk petani dan sekaligus akan mengikuti program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra," jelas Akbar Effendi dalam keterangannya di Kendari, Selasa.
Distribusi Bibit Sawit di Sulawesi Tenggara
Rincian penyaluran bibit kelapa sawit di beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara adalah sebagai berikut: Kabupaten Kolaka Timur (73 ribu pohon), Konawe Selatan (62 ribu pohon), Bombana (25 ribu pohon), Konawe (13 ribu pohon), Konawe Utara (9 ribu pohon), dan Konawe Kepulauan (1 ribu pohon). Proses penyaluran saat ini masih dalam tahap persiapan pendataan petani penerima bantuan.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya pemanfaatan bibit sawit secara maksimal demi peningkatan kesejahteraan petani. "Kami harapkan bibit yang kami salurkan itu dapat dimanfaatkan dan dimaksimalkan dengan baik untuk mencapai kesejahteraan para petani," tambah Akbar Effendi.
Program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap sektor pertanian dan peningkatan ekonomi masyarakat. Bantuan bibit sawit gratis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pendapatan dan taraf hidup para petani di Sulawesi Tenggara.
Syarat Penerima Bibit Sawit
Bagi kelompok tani yang ingin mendapatkan bibit sawit gratis ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Kelompok tani tersebut wajib memiliki Surat Keputusan (SK) penetapan dari desa atau kelurahan setempat. Selain itu, mereka juga harus mengajukan proposal atau permintaan resmi kepada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara.
Persyaratan lainnya adalah kepemilikan lahan yang terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simultan). Luas lahan minimal 0,5 hektare dan maksimal 4 hektare. Data petani dan lahan yang terdaftar di Simultan akan dipantau oleh pemerintah untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan memberikan pendampingan teknis yang dibutuhkan.
Dengan adanya pendataan dan pemantauan melalui Simultan, pemerintah dapat memberikan pendampingan secara berkala melalui penyuluh pertanian. Hal ini memastikan keberhasilan program dan optimalisasi pemanfaatan bibit sawit yang diberikan.
Program penyaluran bibit sawit ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani sawit di Sulawesi Tenggara, serta berkontribusi pada peningkatan ekonomi daerah. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung sektor pertanian melalui program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.