Usulan Menteri PPPA: PR Sekolah Tanpa Gawai, Kurangi Ketergantungan Digital Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusulkan agar tugas sekolah diberikan secara manual, bukan lewat gawai, untuk mengurangi ketergantungan digital pada anak dan didukung rencana Kementerian Kominfo membatasi medsos anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengusulkan perubahan metode pemberian tugas sekolah. Usulan ini mengemuka di tengah kekhawatiran akan ketergantungan anak pada gawai. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengajukan agar tugas sekolah diberikan secara manual, bukan melalui gawai, sebagai upaya mengurangi waktu anak berinteraksi dengan teknologi digital.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Menteri Arifah Fauzi pada Selasa lalu di Jakarta. Ia telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Prof. Muhadjir Effendy. Intinya, tugas sekolah diharap kembali ke metode konvensional, seperti sebelum masa pandemi COVID-19. Langkah ini sejalan dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membatasi akses anak ke media sosial.
Menurut Menteri Arifah, penggunaan gawai yang berlebihan berdampak negatif pada perkembangan anak. Pemberian tugas secara manual diharapkan dapat mendorong kreativitas anak dan meningkatkan interaksi sosial di lingkungan sekitar. Selain itu, metode ini juga dapat mengurangi potensi risiko kesehatan, seperti gangguan penglihatan dan kecanduan internet.
Selain usulan terkait tugas sekolah, KemenPPPA juga mengusulkan adanya buku penghubung antara sekolah dan orang tua. Buku ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi dua arah dalam memantau perkembangan belajar anak. Menteri Arifah meyakini komunikasi yang lancar antara sekolah dan orang tua sangat penting untuk mengawasi penggunaan gawai dan perkembangan belajar anak.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji wacana pembatasan penggunaan media sosial untuk anak. Berbagai pihak, termasuk pakar, akademisi, dan media, dilibatkan dalam pengkajian ini. Tujuannya agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait. Pemerintah juga akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan tersebut secara lebih rinci.
Menko PMK, Pratikno, menyatakan bahwa pemerintah akan membahas rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak dalam rapat kabinet. Sementara itu, Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, menyampaikan bahwa Kemkominfo masih terus mengkaji usulan tersebut.
Kesimpulannya, usulan dari KemenPPPA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gawai yang berlebihan. Dengan mengurangi ketergantungan pada gawai dan meningkatkan komunikasi antara sekolah dan orang tua, diharapkan perkembangan anak dapat lebih optimal. Kajian lebih lanjut mengenai pembatasan akses media sosial untuk anak juga akan terus dilakukan pemerintah.