{{caption}}
44 Laporan Pembayaran THR Masuk ke Disnakertrans Kepri Jelang Lebaran 2025

Disnakertrans Kepri terima 44 laporan terkait pembayaran THR menjelang Lebaran 2025, sebagian besar kasus pekerja belum menerima pembayaran dari perusahaan.

{{caption}}
Disnakertrans DIY: Parsel Lebaran Bukan THR, Perusahaan Wajib Bayar Tunai!

Disnakertrans DIY menegaskan parsel lebaran bukan pengganti THR; perusahaan wajib membayar THR tunai sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2016, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.

{{caption}}
THR Karyawan Pekanbaru: Disnaker Belum Terima Pengaduan, Ancaman Pencabutan Izin Perusahaan

Disnaker Pekanbaru hingga saat ini belum menerima laporan terkait pembayaran THR karyawan, namun Wali Kota Pekanbaru memberikan peringatan tegas pada perusahaan yang belum membayarkan THR.

{{caption}}
Disnaker Ponorogo Buka Posko Pengaduan THR Antisipasi Perusahaan Nakal

Dinas Tenaga Kerja Ponorogo membuka posko pengaduan THR untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dan menindak perusahaan yang telat membayar THR Idul Fitri 2025.

{{caption}}
Pemkot Pematangsiantar Buka Posko Pengaduan THR Idul Fitri 2025

Dinas Ketenagakerjaan Pematangsiantar membuka posko pengaduan THR Idul Fitri 1446 H/2025 bagi pekerja yang haknya tak dipenuhi perusahaan, imbauan Wali Kota untuk perusahaan BUMN, BUMD, dan swasta untuk segera membayarkan THR juga telah dikeluarkan.

{{caption}}
Pemkot Pontianak Awasi Penyaluran THR, Buka Posko Pengaduan untuk Karyawan

Pemerintah Kota Pontianak mengawasi ketat penyaluran THR keagamaan 2025 dan membuka posko pengaduan untuk memastikan hak karyawan terpenuhi.

{{caption}}
Disnaker Lebak Pastikan THR Idul Fitri 2025 Wajib Dibayar Perusahaan, Ancam Sanksi Berat!

Disnaker Lebak menegaskan kewajiban pembayaran THR Idul Fitri 2025 bagi perusahaan di Kabupaten Lebak paling lambat H-7 Lebaran, dengan ancaman sanksi berat bagi yang melanggar.

{{caption}}
Disnakertrans Kepri Buka Tiga Posko Pengaduan THR Lebaran 2025

Disnakertrans Kepri membuka tiga posko pengaduan THR Idul Fitri 2025 di Tanjungpinang, Batam, dan Karimun untuk memastikan pembayaran THR pekerja sesuai ketentuan.

{{caption}}
DPRD Penajam Paser Utara Tegas: Kondisi Keuangan Bukan Alasan Tak Bayar THR

DPRD Penajam Paser Utara menekankan kewajiban perusahaan membayarkan THR pekerja tepat waktu, menolak alasan kondisi keuangan sebagai pembenaran.

{{caption}}
Disnakertrans Kaltim Awasi Ketat Pembayaran THR, Batas Akhir 24 Maret 2025!

Disnakertrans Kaltim mengawasi ketat pembayaran THR pekerja di Kaltim yang harus tuntas paling lambat 24 Maret 2025, dengan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar.