Kejari Mataram Siap Ekspose Kasus Korupsi Pokir Dewan Rp6 Miliar
Kejari Mataram akan segera melakukan ekspose kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) dewan senilai Rp6 miliar yang melibatkan pemotongan bansos dan dugaan manipulasi dokumen.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bersiap untuk melakukan ekspose terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp6 miliar yang bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) dewan. Ekspose ini akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB untuk memastikan potensi kerugian negara. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak Januari 2025 setelah gelar perkara menemukan adanya unsur melawan hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, menyatakan bahwa petunjuk tambahan dari BPKP telah dilengkapi. Petunjuk tersebut berkaitan dengan keterangan saksi-saksi yang berasal dari penerima bansos dan pihak penyalur dari Dinas Perdagangan Kota Mataram. Meskipun belum ada kepastian waktu ekspose, Harun memastikan hal tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Ia berharap ekspose ini menjadi yang terakhir sehingga penghitungan kerugian negara dapat segera diselesaikan.
Kasus ini bermula dari temuan dugaan penyelewengan dana pokir DPRD Kota Mataram tahun anggaran 2022. Dugaan tersebut meliputi pemotongan jatah penerima bansos dan manipulasi dokumen. Anggota dewan diduga menyalurkan bansos dalam bentuk uang tunai melalui Disdag Kota Mataram, dengan nominal Rp50 juta per kelompok. Selain itu, terdapat dugaan pendaftaran penerima bansos tanpa adanya usulan proposal resmi, melanggar prosedur dan tata kelola keuangan yang baik.
Kronologi dan Dugaan Penyelewengan
Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini telah berjalan cukup panjang. Kejari Mataram telah mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Salah satu poin penting yang menjadi fokus adalah keterangan dari saksi-saksi yang terlibat langsung dalam proses penyaluran bansos. Saksi-saksi ini memberikan informasi penting mengenai mekanisme penyaluran, dugaan pemotongan dana, dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Proses pengumpulan bukti juga melibatkan pemeriksaan dokumen-dokumen terkait, termasuk dokumen pelaksana anggaran (DPA) DPRD Kota Mataram. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan manipulasi dokumen dalam proses penyaluran bansos. Kejari Mataram juga berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung secara akurat potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
"Petunjuk tambahan sebelumnya yang dari BPKP sudah kami lengkapi. Jadi, kami siap ekspose bersama lagi dengan BPKP," ungkap Harun Al Rasyid, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, menegaskan kesiapan timnya untuk menghadapi ekspose bersama BPKP.
Harapannya, ekspose bersama BPKP ini dapat memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan proses penghitungan kerugian negara. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan lebih lanjut dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Dugaan Korupsi
Dugaan korupsi dana pokir ini berfokus pada dua hal utama: pemotongan jatah bansos dan manipulasi dokumen DPA. Pemotongan jatah bansos menunjukkan adanya penyimpangan penggunaan dana yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Sementara itu, manipulasi dokumen DPA menunjukkan adanya upaya untuk menyembunyikan atau mengaburkan alur penyaluran dana.
Proses penyaluran bansos yang tidak langsung melalui DPRD, melainkan melalui Disdag Kota Mataram, juga menjadi sorotan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana pokir. Kejari Mataram akan menyelidiki lebih lanjut mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses penyaluran bansos tersebut.
Proses ekspose bersama BPKP diharapkan dapat mengungkap secara rinci mekanisme penyelewengan dana dan menghitung secara akurat kerugian negara. Hasil ekspose ini akan menjadi dasar bagi Kejari Mataram untuk mengambil langkah hukum selanjutnya dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.
Dengan adanya ekspose ini, diharapkan kasus korupsi dana pokir ini dapat segera dituntaskan dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Langkah Kejari Mataram dalam menuntaskan kasus ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia. Semoga proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.