Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejari Mataram Ungkap Modus Korupsi Bansos Dana Pokir DPRD Senilai Rp6 Miliar
Kejari Mataram Ungkap Modus Korupsi Bansos Dana Pokir DPRD Senilai Rp6 Miliar

Kejari Mataram mengungkap modus korupsi bansos dana pokir DPRD senilai Rp6 miliar, meliputi kelompok fiktif, pemotongan dana, dan penyaluran tak sesuai aturan.

Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah
Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah

KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Kejari Pasaman Resmi Naikkan Kasus Korupsi Dana Bencana Gempa 2022 ke Penyidikan
Kejari Pasaman Resmi Naikkan Kasus Korupsi Dana Bencana Gempa 2022 ke Penyidikan

Kejaksaan Negeri Pasaman resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana donasi gempa Pasaman 2022 ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti awal yang cukup, dengan tujuh jaksa ditugaskan mengusut tuntas kasus tersebut.

Kejari Mataram Lengkapi Petunjuk BPKP Terkait Korupsi Bansos Rp6 Miliar
Kejari Mataram Lengkapi Petunjuk BPKP Terkait Korupsi Bansos Rp6 Miliar

Kejaksaan Negeri Mataram tengah melengkapi petunjuk dari BPKP NTB untuk menentukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi bansos Rp6 miliar dari dana pokir DPRD Mataram tahun 2022.

KPK Ungkap 21 Tersangka Potong Dana Hibah Pokmas Jatim hingga 20 Persen
KPK Ungkap 21 Tersangka Potong Dana Hibah Pokmas Jatim hingga 20 Persen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pokmas di Jawa Timur, dengan total potongan dana mencapai 20 persen.

Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram
Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram

Kejaksaan Tinggi NTB menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Lombok Utara, termasuk SPPD fiktif dan penyelewengan dana pokir, kepada Kejari Mataram yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Kejari Jakpus Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi Pusat Data Nasional, 70 Saksi Lainnya Akan Diperiksa
Kejari Jakpus Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi Pusat Data Nasional, 70 Saksi Lainnya Akan Diperiksa

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar, dengan rencana pemeriksaan 70 saksi lainnya.

Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara

Kepala Desa Gampong Buket Panjou, Aceh Timur, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp728,8 juta.

Pokmas Situbondo Dampingi Kasus Dugaan Korupsi
Pokmas Situbondo Dampingi Kasus Dugaan Korupsi "Wasbang" Rp1,2 Miliar

Kelompok Masyarakat Srikandi Situbondo, didampingi kuasa hukum, mengawal laporan dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif senilai Rp1,2 miliar yang melibatkan anggota DPRD Jatim ke KPK.

Dokumen Tambahan Kasus Korupsi DPRD Lombok Utara Diserahkan ke Kejati NTB
Dokumen Tambahan Kasus Korupsi DPRD Lombok Utara Diserahkan ke Kejati NTB

Pelapor dari Kasta NTB menyerahkan dokumen tambahan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2024 dan penyelewengan dana pokir di DPRD Lombok Utara periode 2019-2024 kepada Kejati NTB.

Kejari Maros Usut Dugaan Korupsi di Diskominfo: Miliaran Rupiah Terancam
Kejari Maros Usut Dugaan Korupsi di Diskominfo: Miliaran Rupiah Terancam

Kejari Maros tengah mengusut dugaan korupsi di Dinas Kominfo Kabupaten Maros dengan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah, mendapat dukungan penuh dari LBH SPK dan tengah menunggu hasil audit BPKP.

Kasus Korupsi Dana Desa Supiori Rp4,6 Miliar Masuk Tahap Penyidikan
Kasus Korupsi Dana Desa Supiori Rp4,6 Miliar Masuk Tahap Penyidikan

Kejaksaan Negeri Biak terima SPDP kasus dugaan korupsi dana desa Kampung Ineki, Supiori, senilai Rp4,6 miliar yang telah naik ke tahap penyidikan oleh Polres Supiori, dengan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar lebih.